LEBAK,Revolusinews.com – PABPDSI tidak menerima semua hasil evaluasi yang disampikan Inspektorat Lebak yang dihadiri Ketua komisi 1 DPRD Lebak, DPMD, Inspektorat, APDESI , PABPDSI, Koodinator Prades, pihak PT CGT dan CV LSD yang dilaksanakan pada hari Selasa, 07 Januari 2025.
Pasalnya, menurut Hasan Sadeli, rapat tersebut dilakukan secara tertutup dan rahasia, yang hadir hanya bisa mendengar dan hanya diminta pandangan saja, tanpa merubah hasil yang sudah di susun pihak inspektorat, Rabu ( 08/01/2025 ).
Menurut Hasan Sadeli anggota PABPDSI Lebak, yang hadir dalam evaluasi tertutup tersebut mengatakan, secara subtabsi hasi evaluasi saya sendiri tidak bisa menyampaikan pada awak media karena kegiatan tersebut dilakukan secara tertutup dan bersifat rahasia, saya sendiri tidak mau langgar kode etik tersebut silahkan saja tanya langsung ke pihak inspektorat yang punya hajat, kita nokomen terkait hasil kemaren, ucapnya.
Hasan juga menyampaikan, secara pribadi saya sangat menyayangkan kegiatan tersebut yang sipatnya tertutup dan rahasia, bahkan yang hadirpun hanya diberikan waktu untuk memberikan pandangan, sehingga tidak akan menjadi acuan untuk merubah hasil pemeriksaan pihaknya, tukas Hasan.
Alhamdulilah ketua dan sekjen sempat komunikasi dengan ketua komisi 1 DPRD Lebak dan menanyakan terkait RDP, jawabnya siap untuk dilaksanakan bahkan pada hari Selasa sore kami sudah mendapat surat dari DPRD Lebak terkait waktu untuk RDP yang akan menghadirkan, Sekda, inspektorat ,DPMD, APDESI, kor Prades, dan pihak pelaksana yakni PT CGT dan CV LSD, yang akan dilaksanakan pada hari kamis 9 Januari 2025 jam 10 wib di aula DPRD Lebak, ucap Hasan.
Sebenarnya maslaah ini sudah kebuka dan jelas dari pelanggaran aturan baik UU maupun Kepmen dan Perbup, kegiatan sosialisasi berbayar tersebut juga maladministrasi, dimana mekanisme dan alur sebagai pihak ketiga, tidak melakukan tahapan kepada desa-desa, ini jelas pelanggaran. Bahkan menyikapi rumor yang berkembang bahwa kegiatan pelatihan tersebut diduga pesanan dari oknum yang mengatasnamakan institusi penegak hukum (APH) sebagai kado akhir tahun. Yang akhirnya kegiatan tersebut dibuat sekenario yang terstruktur dan sistematis. Praktek seperti itu jelas jangan sampai dibiarkan, dampaknya mengakibatkan banyak orang yang harusnya tidak bermasalah, tegas Hasan .
Lanjut Hasan kami juga melihat ada desain dan dugaan penggiringan kasus ini kepada para Kepala Desa, yang notabene mereka adalah korban dari kebijakan yang di buat oleh pihak diatasnya , kita tidak mau mereka jadi korban yang kedua kalinya.
Besok dalam RDP kita akan lihat siapa aktor intelektual didalamnya sebagai inisiator, kita akan buka sekalian, siapa saja oknum tersebut jangan sampai desa dijadikan korban lagi, oknum itu harus bertanggung jawab, siapapun mereka, sebab dugaan saya pengurus APDESI Lebak pun punya andil besar dikegiatan tersebut, bukan hanya Korprades saja, bahkan bisa saja dugaan itu melibatkan orang di dinas DPMD, dan instansi lain, tegas Hasan.
Saya berharap semua pihak bisa dihadirkan Komisi 1 DPRD Lebak dalam RDP tersebut, diantaranya Kejari, DPMD, Inspektorat APDESI, Kor Prades, PT CGT dan CV LSD, agara semuanya bisa terbuka dengan terang, benderang, pungkas Hasan Sadeli.(red)











