DPRK Biak Gelar RDP Lintas Komisi Bahas Pilkades Serentak dan Dugaan Pelanggaran

oleh -427 Dilihat
img 20251217 wa0034 11zon

BIAK NUMFOR, Revolusinews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I, II, dan III bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna membahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak yang berlangsung pada 10 Desember 2025 serta sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya.

RDP tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Biak Numfor. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRK Biak Numfor, Noak Krey, S.Pd, dan dihadiri sejumlah anggota DPRK yang tergabung dalam Komisi I, II, dan III.

Dari pihak pemerintah daerah, rapat dihadiri oleh Asisten I Setda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Inspektorat, serta Kepala Bagian Hukum Setda.

Dalam rapat tersebut, DPRK meminta penjelasan resmi dari OPD terkait mengenai tahapan dan mekanisme pelaksanaan Pilkakam serentak, sekaligus menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat yang masuk ke DPRK terkait dugaan pelanggaran, mulai dari masalah administrasi, daftar pemilih, hingga proses pemungutan suara di sejumlah kampung.

Wakil Ketua DPRK Biak Numfor, Noak Krey, menegaskan bahwa RDP lintas komisi ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses Pilkakam berjalan sesuai regulasi yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi, keadilan, dan transparansi.

“DPRK berkewajiban mengawal aspirasi masyarakat. Setiap laporan yang masuk harus diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat kampung,” ujar Noak Krey dalam rapat tersebut.

Pihak DPRK juga meminta pemerintah daerah melalui OPD teknis untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut terhadap temuan dan laporan masyarakat, demi menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkakam di Kabupaten Biak Numfor.

RDP lintas komisi ini diharapkan menjadi dasar bagi DPRK dalam merumuskan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah terkait penyempurnaan regulasi dan pelaksanaan Pilkades ke depan.

No More Posts Available.

No more pages to load.