Dugaan Korupsi di DPUPR Indramayu, LSM Gapura RI akan Laporkan ke KPK

oleh -169 Dilihat
oleh
img 20241231 wa0007

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Belum lama ini LSM Gapura RI Kabupaten Indramayu menyurati Dinas PUPR Kabupaten Indramayu terkait adanya dugaan korupsi di Bidang Tata Gudang dan Bangunan dengan alibi kesalahan belanja barang yang merugikan negara sebesar Rp.2.604.570.000 (Dua Millar Enam Ratus Empat Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).

Saat dikonfirmasi Wartawan Revolusinews.com, Ketua LSM Gapura RI Rudi Lueonadi mengatakan bahwa surat tersebut sudah dibalas oleh Kabid Tata Gudang dan Bangunan, Ibu Leila Indrayani, SE, ME.

“Iya betul kang kami sudah menyurati Ibu Kabid pada Kamis 5 Desember 2024 dan sudah dibalas, tetapi pada balasan itu tidak menyertakan bukti apapun, makanya kami LSM yang peduli pada keuangan negara Republik Indonesia tetap akan melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada Polda Jabar bila perlu ke KPK RI untuk segera memeriksa Kabid Tata Gudang dan Bangunan juga beberapa pihak yang diduga ikut terlibat,” ucap Rudi Lueonadi.

img 20241231 wa0006

Rudi juga mengungkapkan, bahwa Setelah mencuat adanya dugaan kesalahan belanja barang pada DPUPR di Bidang Tata Gudang dan Bangunan sehingga diduga di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu menjadi sarang KKN dan koruptor dari permintaan fee pada pemborong atau kontraktor yang variatif, kesalahan belanja barang hingga trik-trik lainnya yang mengarah pada tindak pidana korupsi dan kerugian negara.

Di kesempatan lain, pada Jumat 27 Desember 2024 Wartawan Revolusinews.com mendatangi Kantor DPUPR Kabupaten Indramayu untuk mengkonfirmasi kepada Kabid Tata Gudang dan Bangunan Ibu Leila Indrayani, SE, ME, namun sedang dinas luar kota bersama Kadis DPUPR hingga berita ini ditayangkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.