FMBN Minta Truk Tanah Langgar Perbup Tangerang Ditindak Tegas

oleh -95 Dilihat
oleh
img 20250224 wa0061

TANGERANG, Revolusinews.com – Ketua Forum Media Banten Ngahiji (FMBN), Budi Irawan sangat menyayangkan aktivitas truk angkutan tanah yang melanggar Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 dan juga menggangu jalan di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (24/2/2025).

“Aktivitas truk ini sangat mengganggu pengguna jalan lain, selain itu jika hujan jalanan akan menjadi becek dan licin, tentu berbahaya dan ketika kering  juga sangat terganggu dengan debu,” kata Budi.

Budi menjelaskan, bahwa kegiatan angkutan truk tanah tersebut patut diduga ada andil dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memberi izin operasional namun hanya mengambil keuntungan pribadi saja, tetapi tidak bertanggung jawab atas dampak yang dirasakan oleh masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

“Belum waktu jam operasional truk telah menabrak Perbup Tangerang No.12 Tahun 2022 dan juga pasal 207 tentang lalu lintas, ini patut diberikan sanksi bagi pemilik lahan. Sebagai kewenangan pemerintah daerah kita akan berikan surat untuk segera menegur, dan menindak tegas agar tertib sesuai regulasi yang berlaku,” tandasnya.

Atas kegiatan truk tanah tersebut, Budi juga menerangkan bahwa akan melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait khususnya pemilik lahan, Satpol-PP, hingga Dishub, izin administrasi tata ruang dan bangunan, apakah sudah melakukan ataukah jangan-jangan belum melakukan sekedar koordinasi lingkungan. Hal ini bertujuan agar meminimalisir dampak buruk bagi pengguna jalan umum yang dirasakan oleh masyarakat tidak berlarut-larut dan supaya menjadi perhatian oleh pemerintah setempat untuk segera melakukan penertiban dan juga kenyamanan masyarakat.

“Kami berharap kewenagan pemerintah daerah menjalankan fungsi pelayanan sebagai perpanjangan dan pelaksana Perbup juga Dishub harus responsif lakukan tindakan preventif sebelum konflik sosial terjadi di kalangan masyarakat,” harap Budi Irawan.

Saat diminta keterangan, salah satu pekerja kepercayaan pemilik lahan kepada awak media mengatakan, “saya hanya menjalankan perintah kantor”. Saat ditanya siapa pemilik lahan? ia menjawab tidak tahu kami hanya menjalankan perintah dari kantor,” ujar inisial R di lokasi.