SERANG,Revulusinews.com – Jenal Abidin, Warga Kampung Posing, Desa Posing,, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga telah jadi korban penganiayaan oknum Polisi.
Menurut keterangan korban, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin malam tanggal 18 Feberuari 2024, yang berawal dari masalah utang piutang.
Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan ke Polsek Petir dengan bukti visum dari Rumah Sakit Bayangkara Serang dan sama aggota Polsek Petir diarahkan ke Polres Serang.
Jenal Abidin, yang diduga korban penganiayaan oknum Polisi kepada awak memaparkan, “semenjak saya dibawa dan dberhentikan di Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, saya dipukul, ditendang tidak berhenti dari awal dibawa sampai di Kampung Kalahang, Warung Gunung, Lebak – Banten. Dan tidak sampai disitu, ketika saya sampai ke rumah Jangga salah satu dari rekan Polisi saya dicambuk terus menerus sama sabuk dinasnya di tendang dan dipukul tidak berhenti, tutur Jenal.
Mendengar kejadian itu Acun Sunarya, S.H, salah satu aktivis Kecamatan Cikeusal geram dan akangkat bicara, ia mengatakan akan mendampingi korban yang di aniaya oknum polisi tersebut sampai mendapatkan keadilan, supaya diproses secara hukum yang seadil adilnya, tegasnya, Senin (24/02/2025).
Hingga pemberitaan ini, awak media masih berusaha untuk mendapat keterangan dari terduga pelaku penganiayaan.
Reporter: Sardi