Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Minta Cabut Perizinan e-Parking di RSUD Adjidarmo

oleh -38 Dilihat
img 20241230 wa0150

LEBAK,Revolusinews.com – Ikataan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), meminta pemerintah Kabupaten Lebak mencabut perizinan e-parking RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.

Hasil dari kajian kami adanya e-parking di RSUD Adjidarmo berdampak buruk dan dinilai membebani terhadap masyarakat tarif yang digunakan di e -parking RSUD Adjidarmo masuk dalam kategori menyimpang di dalam aturan PERBUP Kabupaten Lebak No.58 Tahun 2017, kata Fahmi Faizal.

“Yang menetapkan bahwa tarif kendaraan roda empat Rp. 4000,- dan roda dua, Rp. 2000,- dan tidak di hitung per-jam sedangkan pada kenyataannya e-parking RSUD ADJIDARMO tidak mengikuti peraturan yang telah di tetapkan,” ujar Fahmi Faizal Korlap IMM Lebak, Senin (30/12/2024).

Masih kata Fahmi, Salah satu faktor maraknya kendaraan roda empat dan roda dua di bahu jalan RSUD ADJIDARMO dikarenakan adanya e-parking tersebut, dan yang mengakibatkan banyak kendaraan pasien ataupun keluarga pasien memilih parkir di bahu jalan yang mana seharusnya jalan di depan RSUD Adjidarmo merupakan kawasan bebas parkir,” jelasnya.

Sementara itu menurut Sekum IMM Lebak Reza Alfian mengatakan, kebiajakan tidak manusiawi disarana kemanusiaan yang artinya tidak akan menormalisasi hal yang tidak normal.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menguatkan dan mengingatkan akan hal-hal yang bersifat merugikan masyarakat.seperti kasus e-parking ini yang dinilai membebani masyarakat dan pengunjung rumah sakit,” trgas Reza.

Ia juga menegaskan, bila mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Lebak, besaran tarif parkir di RSUD Ajidarmo Rangkasbitung itu, seharusnya belum bisa diterapkan.

Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang retribusi daerah, sebenarnya sudah sangat gamblang, bagaimana sistem perhitungan penerapan parkir di RSUD Ajidarmo dengan tempat parkir lainnya.

“Jadi jangan sampai terkesan dipaksakan, apalagi RSUD Ajidarmo itu merupakan salah satu fasilitas negara untuk melayani masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan,” tutup Reza Alfian.(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.