Indonesia Perlu Memiliki Badan Otorita Perizinan Energi Nuklir

oleh -9 Dilihat
oleh
img 20260612 wa0023
Foto Dede Farhan Aulawi. (Dok. Revolusi News)


Oleh : Dede Farhan Aulawi

Revolusinews.com – Perkembangan teknologi nuklir dunia menunjukkan bahwa energi nuklir semakin dipandang sebagai salah satu solusi strategis untuk menjawab tantangan ketahanan energi, dekarbonisasi, dan kebutuhan listrik jangka panjang. Di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional, Indonesia mulai mempertimbangkan berbagai opsi pemanfaatan tenaga nuklir, termasuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) konvensional maupun PLTN terapung. Namun, keberhasilan program nuklir tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi dan pendanaan, melainkan juga oleh kesiapan tata kelola perizinan yang profesional, independen, dan berwibawa.

Saat ini, sistem perizinan dan pengawasan nuklir di Indonesia dilaksanakan oleh lembaga regulator yang memiliki fungsi pengawasan keselamatan dan keamanan. Meskipun mekanisme tersebut telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, kompleksitas industri nuklir masa depan memerlukan pendekatan yang lebih terintegrasi dan adaptif. Oleh karena itu, gagasan pembentukan Badan Otorita Perizinan Energi Nuklir menjadi relevan untuk dipertimbangkan.

Badan Otorita Perizinan Energi Nuklir dapat dirancang sebagai lembaga khusus yang memiliki kewenangan menyelenggarakan proses perizinan secara terpadu mulai dari tahap perencanaan, studi tapak, konstruksi, commissioning, operasi, hingga dekomisioning fasilitas nuklir. Keberadaan lembaga ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus memastikan bahwa seluruh persyaratan keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan terpenuhi secara konsisten.

Salah satu tantangan utama dalam pengembangan proyek strategis adalah panjangnya rantai birokrasi dan tumpang tindih kewenangan antarinstansi. Dalam proyek nuklir, setiap keterlambatan perizinan dapat menimbulkan konsekuensi finansial yang sangat besar. Badan otorita yang bekerja dengan prinsip pelayanan satu pintu akan mampu mengurangi hambatan administratif tanpa mengurangi standar keselamatan yang menjadi prioritas utama.

Selain itu, keberadaan badan otorita akan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator, investor, lembaga penelitian, dan masyarakat. Proses konsultasi publik, penilaian dampak lingkungan, kesiapsiagaan kedaruratan, serta pengawasan rantai pasok dapat dikelola secara lebih efektif melalui satu lembaga yang memiliki mandat khusus dan sumber daya manusia yang kompeten.

Dari perspektif investasi, kepastian perizinan merupakan salah satu faktor terpenting dalam menarik modal jangka panjang. Proyek PLTN memiliki siklus investasi puluhan tahun dengan nilai yang mencapai miliaran dolar. Investor internasional akan lebih percaya terhadap negara yang memiliki sistem regulasi yang jelas, transparan, dan dapat diprediksi. Dengan demikian, Badan Otorita Perizinan Energi Nuklir dapat menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi sektor energi berteknologi tinggi.

Di sisi lain, pembentukan badan otorita tidak boleh mengurangi independensi fungsi pengawasan keselamatan nuklir. Prinsip yang dianut oleh pedoman keselamatan dari  menegaskan pentingnya pemisahan yang jelas antara fungsi promosi, operasi, dan pengawasan. Oleh karena itu, desain kelembagaan harus memastikan bahwa otorita perizinan bekerja secara profesional dengan tetap menjaga mekanisme pengawasan yang independen dan akuntabel.

Dalam konteks transisi energi nasional, Indonesia membutuhkan fondasi kelembagaan yang mampu mengantisipasi perkembangan teknologi nuklir generasi baru, termasuk Small Modular Reactor (SMR), PLTN terapung, reaktor riset modern, serta berbagai aplikasi nuklir di bidang industri dan kesehatan. Kesiapan kelembagaan menjadi sama pentingnya dengan kesiapan teknologi itu sendiri.

Pada akhirnya, pembentukan Badan Otorita Perizinan Energi Nuklir bukan sekadar penambahan institusi baru, melainkan investasi strategis untuk membangun ekosistem tata kelola nuklir yang modern, efektif, dan terpercaya. Dengan sistem perizinan yang kuat, transparan, dan berorientasi pada keselamatan, Indonesia akan memiliki landasan yang lebih kokoh untuk memasuki era pemanfaatan energi nuklir secara aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan nasional.