Inspektorat Kabupaten Lebak Lakukan Review Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa Desa se-Kecamatan Bayah

img 20240828 wa0045

LEBAK,Revolusinews.com – Untuk memastikan sesuainya pelaksanaan kegiatan desa, Inspektorat Kabupaten Lebak lakukan review dokumen pengadaan barang dan jasa pemerintah desa se-Kecamatan Bayah, Rabu (28/8/2024).

Dalam pemriksaan tersebut hadir Camat Bayah Dadan Juanda, para Kepala Desa, Perangkat Desa dari Kaur dan Kasi se-Kecamatan Bayah. Review dokumen pengadaan barang dan jasa oleh Inspektorat Kabupaten Lebak tersebut di bagi dalam 6 (enam) tim dan di ikuti semua desa di Kecamatan Bayah.

Camat Bayah Dadan Juanda menyampaikan, kegiatan inspektorat kali ini untuk melakukan review pengadan barang dan jasa, sebab dalam pelaksanaan kegiatan desa, Kepala Desa menggunakan otoritasnya sebagai Kepala Desa, dan di satu sisi Perangkat Desa juga harus komunikasi dan berkonsultasi dengan Kepala Desa.

Dalam momen ini, saya harapkan kegiatan hari ini diikuti semua Kepala Desa. Sehingga Kepala Desa mendapatkan informasi yang utuh, informasi yang sama terkait dengan objek pemeriksaan dengan inspektorat, dan hasil pemeriksaan kegiatan pengadaan barang dan jasa rekan-rekan tersebut akan menjadi bahan review.

Saya berharap desa sendiri selalu berkonsultasi terkait regulasi dan dasar hukuman pada inspektorat untuk pembina dan lain-lain. Alhamdulillah setelah konsisten di perbaiki mulai dari dasar hukum regulasi prosesnya terus melakukan perbaikan pelakunya.

Kalau pengerjaan administrasi dan tata kelola konsisten, dalam 2 tahun saya yakin Sawarna mampu menjadi desa mandiri, ada perkembangan luar biasa setelah inspektorat sering melakukan pemeriksan di Bayah, SPJ sudah dibikin tingkat kepatuhan untuk Kecamatan Bayah cukup baik hasil dari pemeriksaan pajak untuk Kepala Desa aktif, setiap pemeriksaan harus hadir agar apa yang di sampaikan oleh inspektorat bisa tersampaikan dengan baik pada perangkat desa dan Kepala Desa.

20240828 110524 11zon 11zon

Untuk tahun depan saya minta audit dulu pada semua desa agar di saat masa jabatan habis tdak ada lagi temuan di desa terkait pelaksanaan kegiatan desa, ucap Dadan Juanda.

Sementara itu Lukman Sujana dari Inspektorat kabupaten Lebak menjelaskan, permintaan Camat Bayah untuk tahun depan desa di Bayah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, di tahun 2025 kita beda dari 2002 sampai dengan 2024, paling 3 tahun itupun yang kita kan tempuh usulan dulu pada inspektur, yang pasti untuk pemeriksaan mungkin kita harus persiapkan kurun waktu satu desa itu 15 hari.

Kewajiban kita melakukan pemeriksaan bukan untuk mencari-cari kesalahan, justru kita akan perbaiki yang kurang dan hasil yang kita dapatkan dilapangan untuk bahan evaluasi, jadi enggak usah takut inspektorat adalah sarana dan prasarana konsultasi bagi desa, kami selalu terbuka bagi yang mau melakukan konsultasi dan komunikasi. Kegiatan inspektorat ditutup hari ini Rabu 28/8/8/2024, tim kemarin dari Cibeber, sekarang Bayah yang terakhir, tim kita melakukan review terhadap proses pengadaan barang dan jasa di desa.

Kegiatan kita di mulai dari bulan Juli sampai September, kita percepat supaya di dalam proses penyisiran laporannya itu beres sesuai dengan jadwal bayangin bikin revew sebanyak 340 desa.

Saya juga kemarin sangat miris ketika bersama dengan dari KPP pajak Pandeglang, pajak kita itu di resio 2022 itu kita di bawah 3% makanya dari tim Pandeglang turun sambil bawa orang hukum kejaksaan. Jadi kenapa mereka membawa orang dari kejaksaan, karena dia juga sudah ada bukti kasus yang dari Kabupaten Serang, terkait pengelapan pajak dan itu langsung dihukum.

Pemerintah juga sekarang enggak bakalan percaya sepenuhnya ketika melihat adanya bukti NTPN, mereka juga baru membuka kemarin ketika berbicara masalah nomor NTPN itu karena banyak sekali pemalsuan. Kita secara kasat mata enggak tahu kodenya seperti apa yang udah dibayar, makanya kami menunggu surat permintaan KPP Pandeglang bila di perlukan. kegiatan tahun anggaran 2022, kalau misalnya mereka itu melayangkan surat kepada kami untuk meminta bantuan untuk mengevaluasi kembali. Ucapnya

Pemeriksaan hari ini berkaitan proses pengadaan barang dan jasa, kami juga akan tanya proses pencairannya bagaimana, sekdes memberikan rekomendasi, makanya sekdes sebagai koordinator harus hapal dan paham yang memberikan verifikasi terakhir, dan akhirnya kita kembali tanya ke kecamatan yang memberikan rekomendasi untuk pencairan.

20240828 110509 11zon 11zon

Verifikasi terahir dilakukan Kepala Desa, jangan lupa mereka hanya tinggal tanda tangan setelah hasil pemeriksaan Sekdes, dilakukan review supaya nanti ke depan bisa memahami dokumen seperti apa, penunjukan terhadap penyedia ataupun lelang. Sekarang, tahun ini juga ada perubahan Perbup tentang pengadaan barang dan jasa di desa, cuma nanti mungkin DPMD akan memberikannya kalau sudah selesai ditandatangani. Yang pasti mereka akan melakukan sosialisasi, cuma kami menitip pesan kepada DPMD walaupun kita tidak diundang untuk dilibatkan dalam proses penyusunannya, kita sudah titip pesan kepada mereka dalam proses penyusunan di lampirannya itu agar disusun secara rapih.

Untuk Perbup yang tahun 2024 ini yang perubahan yang udah kita titip pesan kepada DPMD agar di pillah berdasarkan nilai yang akan kita lakukan proses pembelajarannya misalnya dari 0 sampai dengan 10 juta dokumen yang harus kita persiapan apa aja ada di lampirannya termasuk juga dengan 50 sampai dengan 100, 100 sampai 200, dan 200 sampai ke atas dokumennya apa aja di sana nanti lampirannya, terang Lukman.

Untuk Desa percontohan anti korupsi tahun kemarin Desa Gunung Batu, tahun ini kita diminta 3 desa, kemarin saya usulkan itu Sawarna, cuma enggak tahu kemarin itu, karena kita lihat dari kriteria penilaian yang mereka sampaikan itu berdasarkan pengelolaan keuangan yang rapi, semoga kegiatan hari ini bisa membatu desa untuk merapihkan semua kegiatan, wabil husus terkait pengadaan barang dan jasa, pungkasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.