BIAK, Revolusinews.com – Laka lantas yang terjadi di depan Toko Asia pada Rabu 17 April 2024 mengakibatkan korban Hans Wajoi tidak sadarkan diri hingga menghembuskan nafas terakhir (meninggal dunia) keesokan harinya di RSUD Biak pada Kamis 18 April 2024
Menurut keterangan saksi di tempat kejadian, korban saat berkendara motor tiba – tiba ditabrak dari belakang oleh seorang pengendara motor lainnya dengan kecepatan tinggi, diduga yang menabrak adalah seorang anggota polisi yang sedang dalam pengaruh minuman keras. Saat ini kendaraan keduanya sudah diamankan di Satlantas Polres Biak.
Ilona Laila Korwa sebagai istri korban merasa kehilangan dan sangat bersedih sebab kecelakaan tersebut telah menyebabkan suami tercinta Hans Wajoi meninggal dunia. Ilona Korwa (istri) meminta kepada pihak kepolisian segera menangani kasus ini dan meminta keadilan serta memberi sangsi kepada pelaku.
Demi mendapatkan keadilan dalam perkara ini Ilona korwa (istri) didampingi oleh LBH Kyadawun melakukan upaya hukum agar pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Rose Meiland Abisai, SH., dari LBH Kyadawun mendampingi istri korban meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti persoalan laka lantas yang mengakibatkan korban atas nama Hans Wajoi meninggal dunia.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Biak Numfor numfor melalui Kanit lantas yang mana tadi Rabu 22 Mei 2024 sudah memberikan SP2HP. Atau perkembangan kasus ini sampai tahap penyidikan, tetapi Ilona korwa (istri) korban belum merasa puas, sebab pelaku belum ditahan. Oleh sebab itu kami meminta kepada pihak Polres untuk lebih serius dalam menangani persoalan ini. Apalagi kita ketahui bahwa pelaku tabrakan yang menyebabkan adanya korban adalah oknum aparat kepolisian yang seharusnya dapat menjadi contoh dan tauladan dalam berkendara dengan keadaan pengaruh minuman keras,” ujarnya.
“Semoga ini bisa menjadi atensi dan oknum aparat yang bersangkutan diproses sesuai hukum yang berlaku dan mendapat sangsi kode etik, sebab hal tersebut telah menyebabkan adanya korban jiwa,” sambungnya.
Sementara itu, Susana Claudia Simbiak,SH., yang juga pendamping dari LBH Kyadawun berharap kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres agar segera ditindaklanjuti, biar lebih cepat, lebih transparan dan berkeadilan agar keluarga korban dapat merasakan keadilan. Apabila ada hal- hal yang perlu dikoordinasikan dengan pihak keluarga pihaknya siap memberi keterangan agar proses dapat berjalan lancar.
“Harapan kami dari LBH yang mendampingi pihak korban kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Biak Numfor, Polda Papua untuk tindak lanjuti dan proses ini agar dipercepat,” harapnya.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Kanit Lantas yang sudah memberikan informasi perkembangan kasus ini, dan kami menunggu perkembangan proses lebih lanjut,” tutupnya.