PEMALANG, Revolusinews.com – Proyek pembangunan jembatan penghubung antar dusun di Desa Ampelgading, Kecamatan Ampelgading, kini menjadi sorotan publik. Dugaan penggunaan material bekas seperti pasir dan batu bangkong dipertanyakan kualitas dan ketahanan jembatan yang seharusnya menjadi akses penting bagi warga setempat.
Diketahui, pembangunan jembatan berlokasi di RT 01 RW 04 dengan ukuran 6 x 3,5 meter. Proyek ini dianggarkan senilai Rp 83.536.600,- yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025, dengan pelaksana kegiatan oleh TPK Desa Ampelgading.
Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan adanya pasir sisa dari balai desa, batu bekas, serta batu bangkong yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi. Seorang pekerja di lokasi membenarkan hal itu. “Ya, mas, itu pasir sisa dari balai desa,” katanya singkat, Jumat (10/10/2025).
Temuan itu kemudian dilaporkan awak media kepada pihak kecamatan. Karena Camat sedang tidak di tempat, laporan diterima oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Bejo sekitar pukul 11.00 WIB. Warga berharap pihak kecamatan segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.
Sekcam Bejo membenarkan adanya laporan itu. Ia menegaskan, bila benar ada material bekas digunakan, maka dana untuk pembelian material baru harus disilvakan atau dikembalikan ke kas desa. “Nanti bisa digunakan untuk anggaran lain atau dilanjutkan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Tak lama setelah kabar ini mencuat, Kepala Desa Ampelgading, Suparto, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia mengakui sempat ada pasir dan batu bekas yang digunakan, namun menurutnya semua material itu telah diganti dengan yang baru sesuai spesifikasi proyek.
Namun hasil pantauan lanjutan di lapangan menunjukkan hal berbeda. Beberapa bagian jembatan masih tampak menggunakan batu dan pasir lama. Kondisi ini membuat rekan-rekan media meragukan pernyataan kepala desa.
Media semakin khawatir proyek jembatan yang menggunakan dana publik itu tidak sesuai standar teknis. “Kalau pakai material bekas, bisa berbahaya. Ini menyangkut keselamatan warga,” ujar Sigit seorang media di Pemalang. Kami kini menunggu tindak lanjut pihak kecamatan dan dinas terkait, sebab proyek harus sesuai RAB dan spesifikasi dari referensi UPJI serta verifikasi PU agar tak menyimpang dari aturan yang berlaku, pungkasnya.