PEMALANG, Revolusinews.com – Suasana di kalangan wartawan wilayah Kecamatan Comal, Ampelgading, Ulujami, Petarukan hingga Kabupaten Pemalang memanas setelah seorang oknum kepala desa di Kecamatan Ampelgading mengeluarkan pernyataan yang tendensius merendahkan profesi jurnalis. Insiden itu terjadi saat peliputan acara perkenalan Penjabat (PJ) Camat Ampelgading pada Selasa 19 Agustus 2025 kemarin siang.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah wartawan menggelar rapat internal di Gandulan Culinary Center (GCC), Minggu (24/8/2025) pagi. Pertemuan itu dihadiri tujuh perwakilan media, di antaranya Sinarpantura, Revolusi News (RNews), Media Komando Bayangkara, Media Chanelnusantara, RadarIndonesia, WartaPemalang dan Mediaseruni dengan agenda utama merespons ucapan kontroversial oknum kades yang diduga menyinggung integritas wartawan.
Dua pihak yang hadir dalam forum, Mustaqim dari LSM dan Sigit dari media mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari oknum tersebut. Hal ini bermula saat mereka meminta klarifikasi terkait dugaan iuran paguyuban kepala desa sebesar Rp1,5 juta setiap pencairan dana desa.
Seorang kades dari kecamatan setempat mengungkap, iuran itu selain untuk kebutuhan internal paguyuban, juga digunakan untuk “pengondisian” pejabat di berbagai tingkatan, termasuk LSM dan wartawan. Ia bahkan menunjukkan bukti berupa daftar iuran yang beredar di grup WhatsApp paguyuban.
Ironisnya, oknum kades yang ditanyai justru membantah adanya iuran tersebut. Namun, pernyataan itu terbantahkan oleh salah satu wartawan yang pernah melihat dari seorang kepala desa adanya daftar iuran dari delapan desa yang telah berjalan. Fakta ini memicu pertanyaan lanjutan terkait transparansi dana tersebut.
Saat Mustaqim dan Sigit kembali menanyakan peruntukan dana, oknum kades kembali menyebut wartawan sebagai salah satu penerima manfaat. Ketika diminta penjelasan lebih rinci, ia malah melontarkan ucapan yang memicu kemarahan: “Wartawan itu sebagai apa?”
Bondan dari Media Komando Bayangkara menilai pernyataan tersebut telah melukai kehormatan profesi jurnalis di Pemalang. Ia menegaskan, ucapan itu tidak hanya merendahkan martabat wartawan, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan antara pers dan pemerintah desa.
Aripin dari Media Chanelnusantara menambahkan, sikap seperti itu tidak layak ditunjukkan oleh seorang ketua paguyuban kepala desa. Menurutnya, pernyataan buruk tersebut dapat mencoreng wibawa organisasi desa di mata publik.
Rapat ditutup oleh Siswanto Ketua PWOI Pemalang dengan desakan agar oknum kades tersebut dihadirkan untuk memberikan klarifikasi di hadapan camat. “Karena menghalangi peliputan dan merendahkan profesi wartawan tidak bisa dibiarkan. Kami akan menuntut penjelasan resmi,” tegasnya.
Akhirnya pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 9,50 WIB Camat Ampelgading Dedi Sarwoaji membuka ruang kerjanya sebagai tempat rapat bersama para wartawan sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara Kepala Desa Ampelgading. “Kami selaku pimpinan pemerintahan di wilayah kecamatan siap,” ucapnya.
Camat menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan nanti sore hari, sekitar pukul 14.00 WIB, setelah berkomunikasi dengan Kepala Desa Ampelgading akan diadakan pertemuan yang diharapkan dapat dihadiri oleh Mustaqim dan Sigit.
“Kami berharap pertemuan ini bagian dari area kerja kami sekaligus sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah kecamatan dan masyarakat. Kami selaku pimpinan pemerintahan di wilayah kecamatan siap membantu,” tutupnya.











