Proyek Aspal di Kendalrejo Baru Selesai Tumbuh Rumput, Rahman Ancam Wartawan

oleh -623 Dilihat
oleh
img 20250902 wa0049
Tampak tumbuh rumput di proyek pengaspalan yang baru selesai bersumber dari dana Banprov tahun 2025 di Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. (Dok. Rae Kusnanto)

PEMALANG, Revolusinews.com – Proyek pengaspalan Jalan Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah (Banprov) Tahun 2025 menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan pengaspalan di RT 04 RW 01 sepanjang 465 meter dengan lebar 2,5 meter senilai Rp205 juta tersebut diduga dikerjakan asal-asalan.

Proyek yang diduga asal-asalan tersebut juga menjadi sorotan publik hingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat, mengapa jalan yang baru diaspal sudah terlihat rumput subur di sisi kiri dan kanan badan jalan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pengerjaan tidak dilakukan sesuai prosedur teknis yang berlaku.

img 20250902 wa0050

Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, pihak pelaksana proyek, Rahman justru menantang dan mengancam wartawan yang memberitakan dengan menyatakan akan mengajak ribut jika ada pemberitaan yang memuat proyek yang diakuinya sebagai hasil pekerjaannya.

Rahman pihak yang disebut sebagai pelaksana proyek dari wilayah Ulujami membantah keterlibatan dalam proyek tersebut. Rahman juga berdalih bahwa pekerjaan itu bukan tanggung jawabnya dan mengklaim lokasi yang dimaksud salah.

Menurut Fahmi, Kepala Biro Media Seputar Kita saat dirinya melakukan konfirmasi langsung kepada pelaksana proyek justru menerima ancaman dari yang bersangkutan. Padahal, pemberitaan dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial berdasarkan temuan di lapangan dan klarifikasi dari berbagai pihak.

Tim KPK Yel-RI yang turut memantau mengungkap adanya indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Ditemukan kurangnya lapisan pondasi agregat (LPA) atau pemadatan optimal, sehingga aspal tipis, mudah mengelupas, dan bahkan beberapa bagian sudah ditumbuhi rumput meski proyek baru selesai.

Menanggapi ancaman terhadap jurnalis, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Pemalang, Suswanto, S.E., C.F.L.E., mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja wartawan dilindungi undang-undang, sehingga segala bentuk intimidasi tidak dapat dibenarkan.

“Pers menjalankan fungsi kontrol sosial dan jika ada pihak yang merasa dirugikan, seharusnya menggunakan hak jawab, bukan melakukan ancaman. Intimidasi terhadap jurnalis adalah pelecehan terhadap kebebasan pers,” tegas Suswanto.

Laporan temuan itu telah disampaikan kepada Kepala Desa Kendalrejo, Titik yang menyebut bahwa proyek tersebut merupakan aspirasi dari anggota DPRD Fraksi PAN, Adi.

Kepala Desa Kendalrejo, Titik saat ditemui pada Senin (1/9/2025) mengakui adanya pekerjaan tersebut dan mengaku terkejut ketika diberi tahu bahwa sudah ada rumput tumbuh di jalan yang baru berumur kurang dari seminggu. Ia menegaskan bahwa pihak desa hanya sebagai penerima manfaat program aspirasi Banprov tersebut.

“Sebelum pekerjaan dimulai, dirinya dihubungi oleh pihak rekanan proyek yang disebut berasal dari aspirasi Adi PAN, tapi kami tidak mengetahui secara detail proses pengerjaan yang dilakukan rekanan,” tutup Titik.

No More Posts Available.

No more pages to load.