Kabid Penataan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lebak Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Penanganan Sampah di TPA Cihara

oleh -73 Dilihat

LEBAK,Revolusinews.com – Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Kampung Sri Layung, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan banyak pihak dan dikeluhkan warga sekitar dan para pengguna jalan.

Pasalnya, tumpukan sampah yang meluber ke jalan-jalan tersebut mengakibatkan jalan becek dan menimbulkan aroma bau busuk sehingga mengganggu kenyamanan para pengguna jala, Minggu (26/01/2025)

Diketahui, Sabtu (25/01/2025) setelah mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak menerjunkan excavator kelokasi TPA Cihara untuk membersihkan sampah-sampah yang menutupi badan jalan.

Hanya saja, penganan tumpukan sampah dari pihak DLH Lebak tersebut dipandang warga tidak dilakukan secara tuntas. Karena hanya digeser ke pinggir jalan yang apabila ada hujan besar akan terbawa air dan tumpah ke badan jalan lagi. Begitu juga dengan aroma bau busuk juga bertebarannya belatung ke jalan membuat keridak nyamanan pengguna jalan atau warga setempat yang melintasi area TPST sampah tersebut.

“Saya berharap, dalam penanganan sampah ini tidak hanya digeser ke pinggir jalan seperti ini, tapi direlokasi ke tempat yang tidak bersentuhan dengan aktivitas warga, karena kalau hanya seperti ini, tetap aja aroma bau busuk tetap mengganggu kenyamanan dan mengancam bagi kesehatan warga. Begitu apabila ada tumpahan air hujan itu sampah bisa masuk lagi ke badan jalan,” tegas Eman mewakili aspirasi warga Cihara, Minggu (26/01/2025).

Eman juga mengaku bahwa keluhan warga tersebut sudah disampaikan kepada anggota DPRD Lebak Dapil 4 dari Partai Gerindera Samboja Uton Witono yang akrab disapa Ama Dewan dan Alhamdulilah beliau sangat merespon, terang Eman.

Ditempat terpisah, menanggapi terkait penanganan sampah di TPA Cihara yang masih menyisakan keluhan warga, anggota DPRD Kabupaten Lebak Komisi lV dari Partai Gerindera Samboja Uton Witono mengatakan akan menyampaikannya lagi dan meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, agar menangani secara tuntas terhadap permasalahan yang di keluhkan masyarakat tersebut.

“Agar tidak ada lagi keluhan masyarakat, saya berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak agar melakukan langkah serius dan dilakukan secara maksimal dalam pengendalian sampah di TPA Cihara yang saat ini banyak dikeluhkan warga, katanya.

Saat wartawan mengkonfirmasi Kabid Penataan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lebak Erik Indra Kusuma, ST.,MA. untuk meberikan penjelasan terkait penanganan sampah di TPA Cihara, yang menurut warga belum tuntas dan maksimal, karena penanganannya hanya digeser ke pinggir jalan, yang dirasakan masih mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat, berharap agar sampah tersebut direlokasi tidak ada di pinggir jalan. Tidak memberikan tanggapan terhadap konfirmasi wartawan, Minggu (26/01/2025).

Dari pantauan awak media dilokasi TPA sampah Cihara dilakukan kembali pengerjaan pemindahan sampah, Minggu (26/01/205 dan warga berharap pengerjaan ini bisa dilakukan secara maksimal dan sampai tuntas sehingga tidak ada lagi dampak lingkungan yang dikeluhkan warga masyarakat.

Selang beberapa saat setelah ada pemberitaan, kepada wartawan RNews Kabid Penataan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lebak Erik Indra Kusuma, ST.,MA. melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan, “Terkait pengelolaan sampah TPA, ada di bidang pengelolaan sampah. Baiknya dgn bidang pengelolaan sampah, pa nana. hampura..libur mah hp gk on terus. Baiknya mah langsung komunikasi dgn pa nana, biar lengkap informasinya, terangnya.

Demi untuk mendapatkan keterangan yang valid, wartawan langsung melakukan konfirmasi yang sama kepada Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Iwan Sutikno, S.KM.,MA. terkait penanganan sampah di TPSA Cihara, yang menurut warga belum tuntas dan maksimal, karena penanganannya hanya di geser ke pinggir jalan, yang dirasakan masih mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat berharap agar sampah tersebut direlokasi, tidak ada di pinggir jalan. Mohon tanggapan dan apa yang akan dilakukan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, tidak mendapatkan jawaban.

Hal ini tentu saja sangat disayangkan dilakukan pejabat pemerintah yang seharusnya bisa menyerap aspirasi dan memberikan pelayanan yang baik bagi kepentingan masyarakat, jangan karena dengan alasan hari libur, maka libur pula untuk menanggapi permasalahan yang ada di masyarakat.(red)