SEMARANG, Revolusinews.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali meraih kategori informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024 kategori Badan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Jarot Prasojo pada acara malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar di Patra Semarang Hotel, Senin (09/12/2024) malam.
Turut mendampingi Pj. Sekda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap, Supriyanto beserta jajaran, dan sejumlah undangan lainnya. Pada penilaian tahun 2024 Pemkab Cilacap berhasil meraih nilai 92,32 dan menyandang kategori informatif.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Asoka Mahendrayana menjelaskan, monitoring dan evaluasi penelitian keterbukaan badan publik adalah agenda tahunan yang sudah dilakukan sejak tahun 2016. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik kepada badan publik melalui tahapan penilaian website dan media sosial kemudian pengisian kuesioner mandiri (SAQ), visitasi dan verifikasi serta presentasi uji publik.
“Tahun 2024 boleh dibilang istimewa karena kami melakukan monitoring dan evaluasi badan publik terhadap 212 badan publik yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten/Kota, SKPD Provinsi, Rumah Sakit Kabupaten/Kota dan Provinsi, badan vertikal, BUMD, serta penyelenggara Pemilu se-Jawa Tengah dalam kurun waktu 6 bulan”, jelasnya.
Indra menambahkan, telah dilaksanakan pula Monev Desa oleh KIP Pusat dan Provinsi Jawa Tengah memperoleh peringat ketiga Kategori Desa Berkembang yang diwakili oleh Desa Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo.
Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno memberikan selamat kepada para penerima KIP award. Ia juga menjelaskan, informasi merupakan hak masyarakat dan keterbukaan informasi publik adalah salah satu bentuk amanah yang diberikan kepada pemerintah sebagai abdi masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik ini merupakan salah satu poin penting tentunya untuk mengelola atau mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan akuntabel. Mari senantiasa tingkatkan keinformativan kita, jangan menjadi ASN yang anti kritik”, ungkapnya.
Sumarno berharap, dengan adanya keterbukaan infomasi publik dapat mendorong partisipasi masyarakat, serta mengoptimalkan pengawasan dan partisipasi publik terhadap penyelenggara negara dan badan publik lainnya.
“Jika ada masyarakat yang berani memberi kritik dan masukan, harus diapresiasi karena itu bentuk partisipasi publik yang tidak semua orang bisa lakukan dan dapat membantu pemerintah menjadi lebih baik,” tutupnya.