LEBAK,Revolusinews.com – Kapal Kargo MV Crown Vision yang melintas dengan tujuan ke Tersus PT Cemindo Gemilang Tbk Bayah, menabrak Perahu Kincang Nelayan Putra Cikal 4 hingga pecah terbagi dua, tepatnya di sekitar perairan Ranca Lele, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (18/7/2024) pukul 04:00 WIB.
Perahu jenis kincang yang naas tersebut milik Sudin (37), nelayan asal Kampung Binuangeun RT 001/RW 001, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kepada awak media Sudin membeberkan, sebelum terjadi insiden tersebut, pada Rabu (17/7/2024) sekira pukul 23:00 WIB, Sudin melaut sendirian menuju lokasi tangkap ikan di daerah Perairan Ranca Lele, Kecamatan Bayah.
Dan sekira pukul 23.30 WIB, Sudin yang me gunakan perahu kincang nelayan Putra Cikal 4 itu tiba di lokasi tangkap ikan, dan ia bergegas menurunkan jangkar, lalu menebar jaring.
“Pada sekitar pukul 00.00 WIB setelah saya selesai menurunkan jangkar dan menebarkan jaring, dan diperkiraan semua terkendali, aman. Saya langsung tidur sembari menunggu hasil tangkapan,” ujarnya.
Lalu, lanjut Sudin, pada sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tanpa disadari perahu saya tertabrak oleh Kapal MV Crown Vision, sehingga mengakibatkan perahu saya terbelah dua dan terbalik berada di bawah Kapal MV Crown Vision.
“Posisi saya saat itu terbentur lambung kapal, seketika itu, setelah MV Crown Vision telah lewat, saya bergegas berenang menuju perahu saya yang terbalik, untuk menyelamatkan diri agar saya tidak tenggelam,” terangnya.
Kemudian, menjelang beberapa saat setelah kejadian, datang Tugboat dari PT Cemindo Gemilang untuk melakukan evakuasi kepada Sudin dan Sudin langsung naik ke atas Tugboat untuk dibawa ke daratan.
“Selama di atas tug boat, saya diarahkan oleh Kapten Tugboat untuk segera berkoordinasi dengan syahbandar dan Polairud,” tuturnya.
Diketahui, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun Sudin mengalami luka ringan dan mengalami kerugian akibat kehilangan perahu yang rusak parah, 1 unit mesin tempel, genset, lampu, jaring dan yang lainnya, dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp. 79.750.000,- (Tujuh Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Saat wartawan mengkonfirmasi Ketua Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak Wading Riana melalui komunikasi pesan singkat WhatsApp, Kamis (18/7/2024) pukul 23:22 WIB mengatakan, bahwa ganti rugi kepada korban peristiwa laka laut tersebut sudah beres.
“Alhamdulillah dah beres kang,” terang Wading Riana singkat. (*)