Kapolsek Cek TKP Penemuan Mayat di Bank BRI Indramayu

tkp penemuan mayat di indramayu revolusinews revolusi news

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Adanya penemuan mayat laki-laki di Bank BRI unit Jatisawit Desa Kalimati Kabupaten Indramayu, Kapolsek Jatibarang AKBP Ujang Rohimin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu (19/11/2022).

“Korban tersebut bernama Hermawan (40) Security Bank BRI unit Jatisawit,” terang Ujang.

Diterangkan Ujang, menurut informasi saksi pada Jum’at (18/11/2022) sekira 22.00 WIB korban mengaplus Muhammad Mahir Azzkiy untuk melaksankan tugas jaga malam di Bank BRI Unit Jatisawit, memudian Muhammad Mahir Azzkiy menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada korban.

Diketahui keesokan harinya di TKP penemuan mayat, Sabtu (19/11/2022) sekira 07.00 WIB saat akan diaplus oleh Oon Ronita, pintu depan kantor Bank BRI masih dalam keadaan terkunci. Mengetahui hal tersebut Oon Ronita berusaha membangunkan korban dengan cara menelfon namun tidak ada jawaban. Setelah menunggu sampai dengan sekira 08.15 WIB, Oon Ronita menghubungi Heri Nurdi selaku adik korban.

“Oon Ronita menyampaikan kepada adik korban bahwa pada saat hendak akan diaplus pintu depan kantor Bank BRI Unit Jatisawit dalam keadaan terkunci dan korban tidak mengangkat telefon,” jelas AKBP Ujang Rohimin SH.

Kemudian sekira 08.30 WIB, kata AKBP Ujang Rohimin SH, Oon Ronita bersama pihak keluarga korban membuka secara paksa pintu depan Kantor Bang BRI Unit Jatisawit. Saat itu diketahui Hernawan sudah dalam keadaan terbaring dan tidak bernyawa.

Mengetahui TKP penemuan mayat laki-laki tersebut, Oon Ronita berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Jatibarang Polres Indramayu. Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Puskesmas Jatisawit untuk memastikan dan menangani jenazah sesuai dengan Prokes.

“Menurut informasi dari keluarga, korban memiliki riwayat penyakit diabetes, jantung dan gagal ginjal. Korban diketahui 1 (satu) Minggu yang lalu dirawat di RSUD Indramayu selama 3 (tiga) hari. Dan pihak keluarga tidak bersedia dan menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi,” tutup AKBP Ujang.

No More Posts Available.

No more pages to load.