INDRAMAYU, Revolusinews.com – Kejaksaan Negeri Indramayu dinilai warga lamban mengusut adanya dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Banprov Tahun Anggaran 2022 yang diduga telah dilakukan Kades Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Selasa (15/8/2023).
Padahal laporan adanya dugaan korupsi itu sudah masuk ke Kejaksaan sejak Januari 2023 lalu dengan asal surat dari masyarakat desa Tinumpuk nomor 01 tanggal 06 Januari 2023 dan mestinya sekarang sudah mulai diproses. Ini kan kita sudah lapor bulan Januari yang lalu, tapi sampai sekarang penanganannya belum jelas,” kata RG
Sebab itu, ia meminta Kejaksaan Negeri Indramayu untuk segera mengambil langkah cepat agar adanya dugaan korupsi itu dapat terungkap. Hanya dengan itu, kata RG, teka-teki soal dugaan korupsi tersebut dapat terjawab, biar ada kepastian,” ujarnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Indramayu, melalui Karta Wijaya salah satu anggota intel Kejaksaan Negeri mengatakan bahwa laporan masyarakat desa Tinumpuk sudah kami proses, dimulai cek lokasi kegiatan proyek desa hingga sampai pada proses melakukan pemanggilan Sekdes dan Kuwu,” paparnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (16/8/2023).
Sebelumnya, sekitar bulan Januari 2022 lalu, perwakilan warga Desa Tinumpuk RJ, AF dan WW mendatangi Kejaksaan Negeri Indramayu untuk melaporkan adanya dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat tahun 2022 yang dilakukan oleh Kuwu.
RG, juru bicara warga Desa Tinumpuk tersebut mengatakan ada aroma korupsi dalam pengelolaan ADD dan DD di desanya pada tahun anggaran 2022.
“ Intinya kami datang untuk menyampaikan adanya kejanggalan dalam proses pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat, ADD dan DD di Desa Tinumpuk selama tahun 2022,” ucap RG kepada wartawan, Selasa (16/1/2023) lalu.
Menurut dia, sejumlah item pekerjaan saat itu yang diduga tidak dikerjakan sesuai rencana dan Pelaksanaannya juga terkesan asal jadi. Di antara 1 (satu) pembangunan sodetan saluran pipa PVC blok rawa, volume 106m dengan nilai anggaran Rp.82.505.000, Sumber dana DD 2022, proyek jalan cor beton blok kuburan 2 volume 110×2, 30×0, 15m dengan nilai anggaran Rp.70.200.000, sumber dana dari Dana Desa, Pembangunan jalan cor beton volume 90×2, 30×0, 15m dengan nilai anggaran 58.000.000 sumber dana dari Dana Desa dan satu unit Rehab Kantor Balai desa Tinumpuk dengan nilai 51.000.000.
Namun anehnya, kata RG, dalam laporan pertanggungjawaban, pemerintah desa menyebut semua item pembangunan fisik tahun anggaran 2022 sudah tuntas dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya/Spek.
Sementara masih dikesempatan yang sama, Syaefudin Ketua LSM Dabo Ribo yang akrab di sapa bang Asep, juga mengklaim realisasi proyek di Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indrmayu, tidak melalui musyawarah dengan seluruh warga desa. Selain itu, ia juga mengatakan ada sejumlah pekerjaan proyek fisik insfrastrutur jalan desa dan rehab kantor balai desa terkesan tidak transparan, lantaran Proyek yang menggunakan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat tahun 2022 tidak memasang papan informasi untuk diketahui warga.
“Sehingga dalam proses pengerjaannya, kami seperti penonton, cuma melihat pekerjaan dengan pengecetan berwarna merah, dan pekerjaan item lainnya seperti daun pintu dan jendela diduga masih menggunakan matrial lama, padahal bangunan rehab, sehari dikerjakan, esoknya seolah-olah balai desa tersebut seperti bangunan baru semua,” pungkasnya











