Kejati Jawa Barat Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Proyek di Indramayu

oleh -36 Dilihat
oleh
img 20260811 wa0014

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mulai bergerak atas laporan dugaan korupsi, konflik kepentingan, hingga persekongkolan tender proyek Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 resmi diterima dan akan ditindaklanjuti.

Kepastian itu disampaikan melalui surat pemberitahuan Nomor: B-5975/M.2.5.4/Fo.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum DPN Elang Nusantara Jaya, Burhan, di Jl. Raya Pasar Baru No. 35 Dukuh Tengah, Kec. Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Dalam surat tersebut disebutkan, Kejati Jabar telah menerima laporan dengan Nomor: 009/LSM-ENJ/KONFIRMASI/VII/2026 tanggal 11 Juli 2026. Laporan itu berisi permohonan penyelidikan atas dugaan konflik kepentingan, penyalahgunaan pengaruh jabatan, dugaan persekongkolan tender, dan penelusuran aliran dana proyek di lingkungan Pemkab Indramayu.

“Berkenaan dengan hal tersebut kami ucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan saudara dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” tulis surat yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Jabar, Pahmi, SH., MH. atas nama Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar.

Menanggapi surat dari Kejati Jabar tersebut, Burhan selaku Ketua Umum DPN Elang Nusantara Jaya menyambut baik langkah cepat Kejaksaan. “Kami mengapresiasi Kejati Jawa Barat yang sudah merespons laporan kami. Ini bukti bahwa negara hadir dan serius dalam memberantas korupsi, terutama di daerah. Kami berharap proses penyelidikan dapat berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih,” ujar Burhan saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

Lebih lanjut Burhan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, dana proyek pemerintah harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejati Jabar. Jika memang ada unsur pidana, kami minta ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada yang bermain-main dengan uang rakyat,” tegasnya.

Surat dari Kejati Jabar itu juga ditembuskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Wakil Kepala Kejati Jabar, Aspidsus Kejati Jabar, dan Asisten Pengawasan Kejati Jabar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Kejati Jabar terkait proyek mana saja yang dilaporkan dan siapa saja pihak yang diduga terlibat.