JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) tahun 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Srena Mabes Polri melakukan kunjungan verifikasi lapangan yang berhubungan dengan pelayanan dan prosedur SKCK maupun SIM di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (6/12/2023).
AKBP Edwin Oktavianus Ali didampingi Pembina Irawan Budi Prasetyo dari Srena Polri dan Emida Suparti dari Menpan RB mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan cek lapangan terkait pelayanan publik di Polres Metro Jakarta Barat, sehingga diharapkan pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Informasi terkait pelayanan publik dapat diakses oleh masyarakat baik melalui website resmi mc-restrojakbar.com dan melalui media sosial resmi yang dimiliki oleh Polres Metro Jakarta Barat seperti Instagram, YouTube maupun Facebook dan juga masyarakat dapat mengerti saat datang ke Polres Metro Jakarta Barat terkait prosedur pelayanan pembuatan dan biaya sebesar 30.000 rupiah yang sudah ditetapkan terpampang di area pelayanan publik SKCK
“Proses verifikasi ini juga merupakan bentuk komitmen dari instansi terkait untuk memberikan pelayanan publik yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar AKBP Edwin Oktavianus Ali saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2023).
Dengan melibatkan pemantauan dan evaluasi langsung, diharapkan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terus dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut tim verifikasi disambut baik oleh Kabag Ren Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rita Iriana, Kasiwas Polres Metro Jakarta Barat AKP Rusmiati, Kbo Intelkam Akp Deni Dwi P, Kauryamin Sat Intelkam Ipda Fadlun, PS Paur Pidm Humas Bripka Ashari, Aiptu Warsito dan briptu Akbar dari SIM serta Briptu Sigit Purwanto dan Briptu Meititia Fatmala Sahni dari SKCK












