Kepada Siapa Rakyat Bisa Meminta Perlindungan dan Pengayoman?

oleh -244 Dilihat
oleh
img 20260519 wa0019

Oleh : Dede Farhan Aulawi

Revolusinews.com – Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, rakyat adalah fondasi utama berdirinya sebuah negara. Negara dibentuk bukan semata-mata untuk kekuasaan, melainkan untuk melindungi, mengayomi, dan menyejahterakan rakyatnya. Namun, di tengah berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan hukum yang terjadi saat ini, muncul pertanyaan mendasar: kepada siapa rakyat bisa meminta perlindungan dan pengayoman ketika mereka merasa lemah, tertindas, atau tidak mendapatkan keadilan?

Pertama, rakyat tentu berharap kepada negara. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga tanpa membedakan suku, agama, golongan, maupun status sosial. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh lembaga negara seharusnya menjadi tempat rakyat mencari rasa aman dan keadilan. Ketika rakyat menghadapi ketidakadilan, kehilangan pekerjaan, konflik sosial, atau ancaman terhadap hak-haknya, negara harus hadir sebagai pelindung, bukan justru menjadi pihak yang menambah ketakutan.

Namun, kenyataan tidak selalu berjalan sesuai harapan. Ada kalanya rakyat kecil merasa suara mereka tidak didengar. Mereka yang miskin sering kesulitan mendapatkan akses hukum, sementara mereka yang memiliki kekuasaan dan kekayaan lebih mudah memperoleh perlindungan. Ketimpangan inilah yang kemudian menimbulkan krisis kepercayaan. Ketika hukum dianggap tajam ke bawah namun tumpul ke atas, rakyat mulai bertanya: apakah negara benar-benar berdiri di pihak mereka?

Selain kepada negara, rakyat juga mencari perlindungan dari nilai-nilai sosial dan kemanusiaan. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang menjunjung gotong royong, rakyat sering menemukan pengayoman dari keluarga, tokoh masyarakat, ulama, organisasi sosial, hingga sesama warga yang masih memiliki kepedulian. Solidaritas sosial menjadi kekuatan penting ketika sebagian masyarakat merasa tidak sepenuhnya terlindungi oleh sistem. Kepedulian antar sesama mampu menghadirkan rasa aman, harapan, dan kekuatan untuk bertahan menghadapi kesulitan hidup.

Di sisi lain, media dan lembaga independen juga memiliki peran besar sebagai penjaga suara rakyat. Pers yang jujur dapat menjadi jembatan antara penderitaan rakyat dan kebijakan negara. Begitu pula lembaga bantuan hukum, organisasi kemanusiaan, dan aktivis sosial yang sering berdiri di garis depan membela mereka yang tertindas. Kehadiran mereka membuktikan bahwa perlindungan terhadap rakyat bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Namun pada akhirnya, sebesar apa pun perlindungan manusia, rakyat tetap menyadari bahwa ada tempat pengaduan tertinggi yang tidak pernah menolak siapa pun, yaitu kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ketika keadilan dunia terasa sulit dijangkau, doa menjadi penguat hati. Banyak orang kecil yang tetap mampu bertahan bukan karena kuatnya materi, tetapi karena kuatnya keyakinan bahwa Tuhan tidak akan meninggalkan hamba-Nya yang terzalimi. Dari keyakinan itulah lahir harapan dan keteguhan untuk terus melanjutkan hidup.

Oleh sebab itu, negara harus kembali mengingat tujuan utamanya: melayani rakyat, bukan dilayani rakyat. Kekuasaan harus dijalankan dengan hati nurani, hukum ditegakkan dengan adil, dan kebijakan dibuat demi kesejahteraan bersama. Sebab ketika rakyat kehilangan tempat berlindung, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan, tetapi juga masa depan sebuah bangsa.

Rakyat tidak meminta kemewahan. Mereka hanya ingin didengar, diperlakukan adil, dan dilindungi sebagai manusia. Dan selama masih ada keadilan, kepedulian, serta nilai kemanusiaan yang dijaga, harapan rakyat untuk mendapatkan perlindungan dan pengayoman akan tetap hidup.

No More Posts Available.

No more pages to load.