Kepala Desa Tumbal Dilaporkan! Dugaan Korupsi Dana Desa dan Anggaran Pusat Meledak ke Publik

oleh -4046 Dilihat
img 20250506 wa0015 11zon

PEMALANG, Revolusinews.com — Skandal dugaan korupsi kembali mengemuka dari Desa Tumbal, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Kepala Desa Tumbal resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa tengah atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan ADD yg bersumber dari pemerintah kabupaten. Proyek-proyek pembangunan yang mestinya membawa kemajuan untuk desa, justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Seorang warga berinisial (S) secara terbuka mengungkap sederet kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa. Ia menyebut bahwa pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, Bankeu prov Jateng—selama ini tidak pernah disertai keterbukaan informasi. “Batu Prasasti tidak pernah dipasang, Papan proyek jarang ada dilokasi, laporan ke masyarakat pun nihil. Seolah-olah dana Negara ini digunakan tanpa pengawasan,” ungkap (S), Senin (5/5/2025) sekitar 01,53 WIB.

inshot 20250505 225315599
Bukti laporan dari pihak Kejati Semarang.

S, menyatakan telah menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada 25 April 2025 dengan nomor tanda terima Ll 001/PML-IV-2025. Laporan tersebut memuat dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa dari tahun 2019/2020/2021/2022/2023 dan 2024, termasuk pula penyaluran bantuan sosial seperti BLT DD Tahun 2020 yang diduga tak sesuai prosedur. “Bantuan yang seharusnya untuk rakyat kecil malah seperti dipermainkan,” tegasnya.

Saat dimintai tanggapan, Camat Comal Dedi pertama mengucapkan terima kasih atas laporannya, ia pun merasa kaget atas informasi tersebut di ruang kerja Sekcam, Dedi menegaskan akan menindaklanjuti laporan dengan langkah pengawasan langsung. “Kami akan turun ke desa dan ikuti prosedur. Semua akan diproses sesuai aturan,” ujarnya pada Senin siang (5/5/2025) sekitar pukul 02,20 WIB.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa Kecamatan Comal secara rutin melaksanakan pengawasan dan pengendalian (Wasdap) atas program-program di desa. Evaluasi pun telah dilakukan sebelumnya oleh tim kecamatan. “Kalau ada laporan seperti ini, tentu jadi perhatian serius bagi kami,” katanya.

Menurut (S) selama bertahun-tahun, pengelolaan dana di Desa Tumbal tidak mencerminkan prinsip transparansi maupun akuntabilitas. “Warga sama sekali tidak tahu menahu soal anggaran. Kepala desa seperti bertindak sepihak tanpa kontrol,” jelasnya.

Ia pun mengaku sudah lama mencurigai adanya penyimpangan anggaran namun baru kali ini disertai dengan bukti lengkap dan resmi dilaporkan. “Desa ini tak akan berkembang kalau terus dikelola seperti milik pribadi. Sudah waktunya ada perubahan,” ujar (S) dengan nada tegas.

“Ini bukan persoalan pribadi, ini soal kepentingan publik. Kami sudah melapor dan menuntut keadilan. Harapan kami, aparat penegak hukum serius mengusut kasus ini. Jangan sampai uang rakyat terus-menerus digerogoti tanpa pertanggungjawaban,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.