BIAK NUMFOR, Revolusinews.com – Ketua Komisi II DPRK Biak Numfor, Nicolaas Otto Koo, SE menyoroti persoalan transparansi dalam pengelolaan dana desa yang hingga kini masih menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Nicolaas mengatakan, bahwa hasil kunjungan kerja Komisi II ke sejumlah titik di Kabupaten Biak Numfor ditemukan adanya persoalan serius terkait pengelolaan dana kampung.
“Memang penyaluran dana kampung sudah berjalan, tetapi di lapangan kami temukan pengelolaannya rata-rata tidak transparan. Itulah yang biasanya menimbulkan keributan di masyarakat,” ujar Nicolas saat ditemui di ruang kerjanya di Biak Numfor, Kamis (04/09/2025)
Ia menekankan bahwa musyawarah kampung seharusnya benar-benar melibatkan masyarakat. Baik dalam perencanaan maupun penggunaan dana kampung, transparansi harus menjadi prinsip utama.
“Kalau mau transparan, buatlah alokasi dana kampung dengan peruntukannya secara terbuka, misalnya dipajang di papan pengumuman atau baliho. Dengan begitu masyarakat tahu alur dana kemana, dan mereka tidak akan bertanya-tanya lagi,” jelasnya.
Sebagai contoh, Nicolaas menyinggung praktik transparansi yang pernah dilakukan di Kampung Ruar pada masa kepemimpinan kepala kampung sebelumnya. Menurutnya, program kepala kampung periode lalu cukup memberi dampak positif bagi masyarakat.
“Di Kampung Ruar dulu, kepala kampungnya punya program bantuan pendidikan dari dana kampung. Siswa SD mendapat Rp600 ribu, SMP Rp800 ribu, SMA Rp1,4 juta, dan mahasiswa Rp5 juta. Selain itu, ada juga program pembangunan rumah bagi warga kurang mampu. Menurut saya ini luar biasa,” paparnya.
Namun, Nicolaas menyayangkan kepemimpinan baru di kampung tersebut yang dinilai tidak melanjutkan kebijakan positif tersebut. Harusnya penjabat kepala kampung yang baru mengikuti jejak kepala kampung lama agar tidak terjadi ketimpangan atau penyalahgunaan dana kampung.
Selain itu, Ketua Komisi II DPRK Biak Numfor ini juga mendorong agar setiap kantor kampung memiliki operator khusus yang memahami aplikasi pengelolaan keuangan.
“Segala bentuk laporan pertanggungjawaban dana kampung harus dikerjakan melalui aplikasi. Itu akan mempermudah dan mempercepat proses administrasi,” tutupnya.






