Konferensi Pers Polsek Tanjung Duren Terkait Kasus Pembunuhan Berencana

oleh -1254 Dilihat
img 20231024 wa0015(1)

JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terjadi Di Laguna Central Park Mall Di Jln S Parman Kav 28 Kelurahan Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat pada 26 September 2023.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres pada Selasa (24/10/202), sebagaimana laporan Polsek Tanjung Duren dengan nomor laporan LP B/32/IX/2023/PMJ/RESJB/ Tgl 26 September 2023.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahdudi, di dampingi Kasat Reskrim Kompol Andi Kurniawan dan Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan kejadian pada hari Selasa Tgl 26 September 2023 Sekira Pukul 05.30 WIB tersangka AA (26) dari daerah Tanggerang Kota telah mempunyai niat untuk membunuh korban, tersangka menggunakan 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Putih, sambil membawa sebilah senjata tajam jenis pisau untuk menbunuh korban FD (44) yang merupakan karyawan swasta yang merupakan warga negara Indonesia, pada Selasa (24/10/2023).

“Pembunuhan yang di lakukan pelaku AA terhadap FD ini merupakan gejala gangguan jiwa berat yang di alami oleh pelaku berdasarkan keterangan yang di dapat dari Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur,” terang Syahdudi.

Lebih lanjut Syahdudi menjelaskan, dalam melakukan pembunuhan tersangka AA terhadap korbannya dengan cara mendekap mulut korban dari belakang dengan menggunakan tangan kiri sementara tangan kanannya memegang pisau untuk menggorok leher korban.

“Atas kejadian ini korban di temukan tergeletak di atas lantai dengan bersimbah darah yang keluar dari lehernya,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksinya tersangaka AA  langsung terburu buru melarikan diri dengan berjalan kaki ke arah parkiran dan langsung di amankan oleh petugas keamanan Apertemen Central park Tower dan di amankan di Polsek Tanjung Duren.

“Selanjutnya, tindakan yang di ambil dari kepolisian mengirim Data Perkara Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk memberikan kepastian Hukum dan tersangka AA akan di serahkan ke Rumah Sakit Jiwa,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.