KPM di Desa Malanggah Buka Suara Dugaan Pungli Bansos PKH

20230529 215850

SERANG, Revolusinews.com – Pemberian bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa uang tunai sebesar Rp 600.000,- yang seharusnya diterima secara utuh tanpa ada pemotongan merupakan upaya pemerintah guna percepatan penanggulangan kemiskinan.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (29/5/2023) ditemukan adanya dugaan oknum aparatur desa melakukan pungli atau meminta uang kepada penerima PKH di Kampung Ciroglang, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten.

Saat dikonfirmasi, warga yang enggan disebut namanya membenarkan adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur Desa Malanggah inisial UJ sebesar Rp 100.000,-.

“benar, saya merasa kecewa dan tidak ikhlas ketika ada salah satu oknum aparatur Desa Malanggah yang menghadang di pintu penerimaan uang bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui PKH yang dibagikan di Kecamatan Tunjung Teja meminta uang senilai Rp 100.000 (seratus ribu rupiah),” ujar warga kepada Revolusinews.com dengan nada kesal.

Di tempat terpisah, dugaan pungli tersebut dibenarkan juga oleh warga lainnya bahwa oknum aparatur Desa Malanggah menghadang di depan pintu meminta sejumlah Rp 100.000,-.

“Ya betul pak, si oknum menghadang saya di pintu penerima uang bantuan, saya juga diminta dengan jumlah yang sama Rp.100.000 rupiah,” jelasnya.

“Selama 4 tahun saya dapat bantuan dari pemerintah, saya suka dipotong dari Rp.100,000 ribu samapi Rp.50,000 ribu,” imbuh warga tersebut.

Menurut informasi yang berkembang, warga penerima PKH lainnya diduga didatangi langsung ke rumahnya untuk diminta uang. Sementara warga lainnya saat dikunjungi tidak mau menjawab dan tidak memberikan keterangan mungkin karena merasa takut.

Sementara itu, Wakil Ketua Ormas PPBNI DPAC Tunjung Teja, Agus Sardi mengecam keras dan memohon kepada APH agar secepatnya ditindaklanjuti terkait adanya dugaan pungli PKH terhadap para penerima manfaat.

“Kami minta kepada APH untuk segera menindaklanjuti dugaan pungli ini, jangan sampai APH setempat tutup mata tutup telinga atas kejadian ini. Karena bukan sekali dua kali saja kejadian seperti ini. Bahkan dulu pernah kita laporkan, namun permasalahan ini tetap saja masih ada dan terjadi,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.