Lanal Timika Bersama Polsek KP3 Mimika Amankan Miras Ilegal di KM Tatamailau

oleh -75 Dilihat
oleh
img 20250406 wa0004 11zon

MIMIKA, Revolusinews.com – Lanal Timika bersama Aparat Polsek KP3 Polres Mimika berhasil mengamankan 127 liter minuman keras  (miras) ilegal jenis sopi saat KM Tatamailau singgah di Pelabuhan Umum Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Minggu (06/04/2025) pukul 15.18 WIT.

Penggagalan terhadap penyelundupan miras illegal tersebut bermula saat Tim pengamanan gabungan TNI-Polri mencurigai adanya barang bawaan tak bertuan yang dibawa turun dari kapal penumpang KM Tatamalau kemudian tim melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati barang bukti tersebut.

img 20250406 wa0013 11zon

Operasi Terpadu yang dilaksanakan oleh Lanal Timika bersama Polsek KP3 Laut Polres Mimika serta UPP Pomako di pelabuhan umum Pomako dalam rangka pencegahan dan pemberantasan terhadap upaya penyelundupan barang-barang Ilegal di Kabupaten Mimika mulai dari senjata, amunisi, narkoba, hewan-hewan yang dilindungi hingga miras.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Lanal Timika Kapten Laut (PM) Samsul Hadi (Dandenpom Lanal Timika). Sementara, dari pihak Kepolisian Sektor Pelabuhan Pomako yaitu Iptu. Leo Howai (Kapolsek Pelabuhan Pomako) serta dari pihak Unit UPP Pomako yaitu Pak Farid dan aparat berwajib lainnya.

Panglima Koarmada III, Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.,Si., M. Tr. Opsla, menekankan agar setiap Pangkalan TNI AL di jajarannya dapat melaksanakan pengamanan perairan pelabuhan di wilayah kerjanya berkolaborasi dengan Instansi penegak hukum lainnya untuk menjamin keamanan para pengguna laut dan mencegah peredaran barang-barang ilegal seperti narkoba, miras, senjata api dan amunisi di wilayah perairan laut termasuk pelabuhan laut.