LEBAK,Revolusinews.com – Lagi dan lagi, pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, memakan korban jiwa, Kamis (04/01/2024).
Dari hasil keterangan narasumber dan penulusuran wartawan di lapangan, korban 2 (dua) orang Penambang emas illegal (gurandil-red) di lokasi Citundun Desa Cikotok, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak diketahui satu orang meninggal atas nama IM, dan satu orang lagi atas nama As (47thn) mengala dilakukan perawatan di Klinik Tri Mulya, yang keduanya warga Kampung Ranca Pasung Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.
Dari keterangan pihak Klinik, kepada Wartawan RNews dan Suarametropolnews.com membenarkan bahwa ada pasien yang masuk atas nama “As”untuk dilakukan perawatan pada pukul 14:00 dan sudah pulang sekira pukul 17:00Wib.

“Betul pak tadi ada pasien atas nama “As”, masuk jam 2(dua), setelah dilakukan observasi barusan saja (pukul 15;35 Wib-red) sudah pulang,” terang Resepsionis Klinik Tri Mulya.
Saat wartawan RNews melalui Chat WhatsApp minta keterangan dari Kepala Desa Cibeber Harto, terkait sejauh mana penganan pemerintah desa terkait peristiwa penambang emas yang meninggal di blok lokasi Citundun tersebut, hingga pemberitaan ini tidak memberikan jawaban.

Kapolsek Cibeber Iptu Herry Susanto, S.H.,MM. saat dikonfirmasi terkait kecelakaan di lokasi pertambangan emas tanpa ijin di blok Citundun tersebut menjelaskan sedang memperdalam laporan.
“Siap sedang kita perdalam laporan,” terang Kapolsek Cibeber singkat.
Diketahui, bahwa kejadian meninggal dunia di lokasi pertambangan emas ilegal di Kecamatan Cibeber sudah seringkali terjadi, dan dari penelusuran tim media di lapangan, peristiwa terjadinya kembali kecelakaan di pertambangan emas tanpa ijin hingga meninggal dunia ini terkesan di tutup-tutupi. (Asep DM)









