LPP APBD Bupati Indramayu Disetujui DPRD

Bupati Indramayu (RNews)

INDRAMAYU, REVOLUSINEWS.COM – Bupati Indramayu Nina Agustina Da’I Bachtiar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembahasan penyampaian hasil kerja badan anggaran terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dan persetujuan DPRD serta pendapat akhir Bupati.

Rapat paripurna tersebut dihadiri 37 Anggota DPRD Indramayu, Sekda, Forkopimda dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indramayu, di Gedung DPRD, Kamis (28/7/2022).

Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu kepada DPRD dalam bentuk laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas serta laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang telah dibahas bersama oleh badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah diperoleh hasil pembahasan bahwa telah sesuai dengan hasil laporan pemeriksaan BPK RI.

Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar menginginkan peran serta dari semua pihak khususnya lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam keberhasilan pembangunan di Kabupaten Indramayu.

“Keberhasilan pembangunan ini akan sangat bergantung kepada para pelaksana dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” paparnya.

Bupati Nina Agustina juga mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu serta semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan pembuatan konsepsi dan serangkaian pembahasan hingga penetapan. Kemudian raperda tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Keuangan RI serta diregistrasikan kepada Gubernur.

“Kami juga menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Indramayu yang telah mencermati serta membahas bersama hasil pemeriksaan,” ucap Bupati.

Sementara, saat memimpin rapat paripurna Ketua DPRD Indramayu Saefudin SH menyampaikan selamat hari bhakti Adhyaksa yang ke-62 kepada Kejaksaan Republik Indonesia dan selamat hari anak nasional.

“Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut rapat musyawarah yang telah diselenggarakan pada 26 April 2022. Badan Anggaran telah membahas rancangan peraturan daerah tentang LPP pada APBD Kabupaten Indramayu 2021 bersama tim anggaran pemerintah daerah yang pembahasannya dilaksanakan dari tanggal (14 – 27 Juli 2022), dimana pada rapat ini akan dibahas rancangan yang telah terbentuk sebagai proses akhir dari susunan pembahasan,” ujar Ketua DPRD Saefudin.

Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu kepada DPRD dalam bentuk laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas serta laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang telah dibahas bersama oleh badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah diperoleh hasil pembahasan bahwa telah sesuai dengan hasil laporan pemeriksaan BPK RI.

“Menyimak hasil laporan pertanggungjawaban yang disampaikan, kami menyetujui laporan tersebut dan akan dikeluarkan dalam keputusan DPRD,” imbuh Ketua DPRD.

Pimpinan Badan Anggaran DPRD Indramayu dalam penyampaian rancangannya mengapresiasi Bupati Indramayu Nina Agustina yang telah menyampaikan nota penjelasan tentang rancangan peraturan daerah pada rapat paripurna sebelumnya.

“Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Indramayu yang telah menyampaikan nota penjelasan tentang rancangan peraturan daerah yang dimaksud pada rapat paripurna yang lalu,” tuturnya.

Di kesempatan tersebut Pimpinan Badan Anggaran DPRD Indramayu menyampaikan ucapan selamat atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

“Predikat tersebut merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya, dan harapannya kedepan predikat tersebut dapat selalu dipertahankan serta diupayakan lebih baik lagi,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.