SERANG, Revolusinews.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan Maladministrasi menerpa di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang. Dugaan tidak sesuai prosedur ini adanya alih fungsi terminal yang terjadi di terminal kelas tipe (C) Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten.
Fasilitas umum (Terminal) yang secara arti berfungsi sebagai sarana transportasi untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, tempat naik-turun penumpang atau bongkar muat barang, serta perpindahan roda angkutan disinyalir sudah dikomersialkan menjadi lahan garasi sebuah bus travel.
Informasi yang beredar kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun akan tetapi tidak pernah ada penertiban karena dugaan kuat pihak PO bus sudah menyetorkan kepada oknum Dishub Kabupaten Serang dengan dalih bayar biaya retribusi daerah sehingga menjadi pusat perhatian publik.
Pantauan awak media, pada Senin 13 Juli 2026 malam terlihat 5 Bus Travel dengan PO Sumber Jaya terlihat terparkir di area lingkungan terminal tersebut.
Menanggapi itu, Deden Wahyudi, Sekjen LSM Abdi Gema Perak Kabupaten Serang menilai polemik ini sudah melanggar Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terminal umum tidak diperuntukkan sebagai garasi atau tempat menetap dengan jangka waktu yang lama.
“Terminal merupakan fasilitas umum, bukan milik pribadi. Dibangun dari uang pajak rakyat, tidak benar jika fasum di komersialkan menjadi garasi bus pribadi, itu sudah keluar dari koridor aturan,” tegasnya
Menurutnya, Dishub Kabupaten Serang sebagai penanggung jawab penuh Terminal Tunjung Teja sangat kontradiktif dengan cita cita Kabupaten Serang bahagia bebas korupsi dan Pungli.
“Kecurigaan kita adanya dugaan permainan tanda terima retribusi. Kalau itu benar, jelas itu pelanggaran hukum dan oknumnya wajib bertanggung jawab. Kami mendesak kepada Inspektorat dan DPRD Kabupaten Serang untuk mengusut tuntas kasus dugaan ini karena sudah merugikan masyarakat Kabupaten Serang,” tandasnya
Saat dikonfirmasi, Kasi Terminal Dishub Kabupaten Serang tidak memberikan komentar apapun tentang dugaan tersebut hingga berita ini ditayangkan.






