SERANG, Revolusinews.com – Menyikapi lemahnya penindakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Serang, pengurus LSM Abdi Gema Perak melaksanakan audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Serang, pada Rabu (14/01/2025).
Pertemuan yang di gelar di kantor Satpol-PP Kabupaten Serang itu, di hadiri oleh Nizamudin Muluk, Kabid penegakan perundang-undangan, Arip Kabid Binmas dan jajaran terkait.
Kepada media Rnews.com, Repiana, Ketua LSM Abdi Gema Perak Kabupaten Serang, menegaskan agenda ini di gagas berdasar atas rasa kepedulian dirinya tentang retrokika culun penegakan perda di tanah kelahirannya.
“Penindakan represif pengusaha nakal di kabupaten serang masih lemah dan tidak terarah, ini salah satu pokus permasalahan yang kita bahas pada hari ini dengan jajaran satpol pp kabupaten serang,”ungkapnya.

Menurut Repi, satpol pp sebagai garda terdepan sudah sepatutnya menjaga kedaulatan dan marwah kabupaten serang dari para pelaku usaha nakal dan pengusaha maruk.
“Harapan kita, kedepannya OPD Satpol-PP Kabupaten Serang, melaksanakan kebijakan sesuai tupoksinya yang di atur dalam amanat undang – undangan bukan amanat para pengusaha dzolim,” pungkas Repiana.
Sementara itu Nizamudin Muluk yang baru di angkat menjadi kepala bidang penindakan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada LSM AGP atas apa yang sudah di sampaikan di audiensi dan pihaknya akan segera menindaklanjuti sesuai dengan tupoksi.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada rekan rekan abdi gema perak atas masukannya dan akan segera kita tindaklanjuti, dan ini juga akan menjadi bahan evaluasi kita, kedepan yang berhubungan dengan tupoksi kita pasti akan kita tindak lanjuti,” singkatnya.
Reporter: Wahyu







