LSM LEKAAT Minta Pj.Bupati Ambil Sikap Tegas Terhadap Managemen PDAM Tirta Peusada Aceh Timur

oleh -465 Dilihat
img 20230713 wa0030

ACEH TIMUR, Revolusinews.com – Lembaga Komunikasi dan Advokasi Aceh Timur (LSM LEKAAT) yang diketuai Kasmidi Panjaitan, S.IP memberika press releasenya kepada media pada Rabu 12 Juli 2023 terkait banyaknya permasalahan didalam managemen PDAM Tirta Peusada Aceh Timur.

Berbagai laporan berupa permasalahan internal perusahaan terkait dengan hak–hak karyawan dan pensiunan, Dugaan sangat besarnya penyelewengan dana perusahaan, termasuk juga laporan dari masyarakat sebagai konsumen Tirta Peusada.

Oleh karena itu Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Peusada bukan milik swasta atau milik pribadi perorangan akan tetapi Perusahaan Tirta Peusada ini adalah milik Kabupaten Aceh Timur yang berarti juga milik masyarakat Aceh Timur, oleh karena itu LSM LEKAAT memiliki tanggung jawab moral dalam keikutsertaan mengawasi,  memberikan masukan maupun memberikan laporan atas keluhan masyarakat maupun karyawan dengan tujuan agar mendapat kemajuan yang positif.

Sehingga perusahaan milik daerah ini dapat berjalan dengan baik sebagai perusaahan yang beroriantasi keuntungan atau laba yang dapat mendongkrak perekonomian daerah serta berorientasi pada keadilan dan kemakmuran sosial bagi masyarakat Aceh Timur sesuai dengan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2015, “ucap Kasmidi

Seiring dengan perjalanan waktu, selama kepemimpinan Iskandar sebagai Direktur Tirta Peusada dirasakan betapa sangat mundurnya sistem tata kelola managemen perusahaan. Mundurnya tata kelola perusahaan tersebut secara sederhana dapat dilihat dari persoalan persoalan yang dibuatnya sendiri selama ini sehingga menimbulkan suasana managemen perusahaan tidak kondusif baik secara internal maupun eksternal.

Persoalan yang membuat perusahaan tidak stabil dan diambang kehancuran ini sebenarnya sudah bukan rahasia umum lagi, mengingat banyaknya media di Aceh Timur mengangkat persoalan PDAM Tirta Peusada tersebut.

Sudah sepatutnya Pj. Bupati Aceh Timur bersama DPRK Aceh Timur mengambil sikap tegas dan terarah guna malakukan penyelamatan Perusahaan milik daerah ini sesegera mungkin,” papar Ketua LSM LEKAAT, Kasmidi Panjaitan.

Dalam press releasenya juga Kasmidi mengatakan bahwa, “harus segera mungkin dilaksanakan pemeriksaan managemen keuangan serta kegiatan perusahaan selama beberapa tahun ini sangat menurun dan terkesan jalan di tempat.

Bila perlu mamakai jasa akuntan public dari luar karena aturan tersebut ada didalam Qanun Aceh. Ia mengatakan, “sangat yakin akan mendapat temuan dugaan penyelewengan keuangan perusahaan yang selama ini terjadi di perusahaan tersebut.

Terlepas dari siapapun yang nantinya terlibat, dalam proses awal tentu harus tetap dalam koridor azas praduga tak bersalah. Untuk memeriksa terkait sehat atau tidaknya managemen perusahaan yang selama ini selalu dilaporkan rugi, sesuai data dan bukti bisa diperoleh dari berbagai sumber yang ada.

Kasmidi juga mengkritisi perjalanan panjang persoalan PDAM Tirta Peusada selama ini yang bergulir tidak tampak ujung penyelesaiannya. Padahal bukti-bukti indikasi penyewengan anggaran yang ditampilkan oleh berbagai LSM diberbagai media social selama ini dapat dijadikan acuan bahwa managemen Tirta Peusada sudah tidak sehat.

Ditambah lagi dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh karyawan dan masyarakat Aceh Timur dikantor Kejaksaan Negeri Idi baru-baru ini. Pengunjuk rasa menyuarakan keadilan dengan puluhan item tuntutan serta laporan berbagai ketimpangan.

Sebagai acuan, Pj. Bupati Aceh Timur harus dapat mengambil sikap tegas untuk memberhentikan pejabat sementara Direktur Tirta Peusada karena diduga telah melanggar Qanun Aceh nomor 6 tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Peusada.

Diantaranya, terkait dugaan tidak sehatnya perusahaan, kondisi perusahaan selalu dalam kondisi merugi, tidak sanggup menjalankan kewajiban perusahaan terhadap karyawan dan purna karyawan, tidak mampu memperjuangkan kepentingan perusahaan malah sebaliknya hanya mengutamakan kepentingan pribadi dan lain-lain.

Sebagai penutup, Kasmidi mengatakan bahwa LSM LEKAAT merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menuntaskan persoalan ini dan mengajak berbagai pihak bersama-sama menyelesaikan persoalan Tirta Peusada.

LSM LEKAAT  juga siap membantu pihak pihak terkait bila dibutuhkan untuk memberikan keterangan terkait indikasi banyaknya ketimpangan didalam managemen perusahaan Tirta Peusada selama ini.

Dimana keterangan berupa data sudah didapat dari berbagai sumber yang dapat dipercaya dan masalahnya adalah hanya  menunggu pihak pihak terkait guna memiliki niatan serius untuk menuntaskan persoalan ini, “pungkasnya