Lurah Marunda Bantah Rumah Dinas Dijadikan Usaha Catering

20230617 211640

JAKARTA, Revolusinews.com – Lurah Marunda Agung Dian Cahyono dengan tegas membantah terkait pemberitaan yang menyebutkan rumah dinas yang dia tinggali di Jalan Marunda Baru 2 RT 07 RW 06, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara tersebut, dijadikan sebagai tempat usaha catering.

Klarifikasi bantahan terkait pemberitaan itu disampaikan Lurah Agung saat dikonfirmasi pada hari Sabtu, (17/6/2023). Lurah Agung juga menyesalkan terkait adanya pemberitaan yang menurutnya tanpa melalui uji konfirmasi dan dinilai telah abaikan azaz keberimbangan berita

“Karena tidak lakukan konfirmasi terlebih dahulu dan langsung memuat dalam pemberitaan, akhirnya yang diberitakannya tidak berimbang. Fakta sebenarnya adalah ada warga yang meminta izin menggunakan halaman rumah dinas untuk pengemasan makanan,” ujar Lurah Agung.

Lurah Agung pun lantas menjelaskan terkait kegiatan pengemasan makanan yang dilakukan di halaman rumah dinas itu, bermula ketika ada seorang warga nya bernama Hamidah yang untuk pertama kali mendapatkan order pesanan catering.

“Karena tempat tinggal Bu Hamidah yang beralamat di Jl. Bidara RT.02 RW.01 No 9 tersebut tidak memadai untuk kegiatan pengemasan makanan catering tersebut, maka yang bersangkutan pun meminta izin menggunakan halaman dan teras rumah dinas untuk pengemasannya,” ujar Lurah Agung.

Lurah agung juga mengungkapkan terkait kebijakannya mengizinkan halaman dan teras rumah dinas untuk digunakan kegiatan pengemasan makanan catering tersebut, semata-mata, karena melihat kondisi warganya yang saat itu sangat membutuhkan pertolongan.

“Perlu diketahui bahwa Ibu Hamidah tinggal di rumah yang ukurannya sempit, sementara akses jalan yang menuju ke rumahnya pun lebarnya hanya 1 meter. Dan memang menurut saya tidak cukup ruang untuk kegiatan pengemasan makanan catering. Oleh karena kondisi itu Ibu Hamidah pun meminta izin untuk gunakan halaman dinas,” beber Lurah Agung.

Lurah Agung juga menjelaskan, kendatipun dia telah mengizinkan halaman dan teras rumah dinas digunakan untuk kegiatan pengemasan makanan catering oleh warganya tersebut, namun ditegaskannya bahwa tidak ada imbalan yang dia terima dari adanya kegiatan pengemasan makanan catering itu.

“Saya hanya ingin mempermudah saja agar kegiatan usaha yang tengah dilakukan oleh Ibu Hamidah, yang merupakan sebagai warga kami juga, bisa berkembang maju,” ungkap Lurah Agung

Sementara itu, atas adanya pemberitaan yang telah menyudutkan Lurah Dian Cahyono tersebut, Hamidah pun langsung meminta maaf kepada Lurah Agung dan juga kepada semua pihak yang merasa telah dirugikan.

“Saya secara pribadi mohon maaf kepada Bapak Lurah Agung dan juga kepada masyarakat sekitar yang merasa telah dirugikan dengan adanya pemberitaan di Kelurahan Marunda ini,” pungkas Hamidah.

No More Posts Available.

No more pages to load.