ACEH TIMUR, Revolusinews.com– Merebaknya informasi dugaan penjualan tanah berupa lapangan bola milik masyarakat oleh mafia tanah membuat geram masyarakat di Desa Tanoh Anou Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur.
Diketahui, lapangan bola kaki yang terletak di Dusun Kesehatan tersebut satu satu kebanggan masyarakat Desa Tanoh Anou yang diberi nama lapangan Mondho puluhan tahun yang lalu.
Sebagai pimpinan Yusri Law Firm yang berkantor di Banda Aceh, Teuku Yusrizal SH.MH diminta masyarakat melalui Kepala Dusun Kesehatan memberi kuasa hukum untuk melawan mafia tanah yang selama ini berkeliaran di Desa Tanoh Anou. Hal tersebut adanya kekhawatiran masyarakat apabila mafia tanah ini dibiarkan melakukan aksinya dengan akal bulus sehingga berhasil menikmati keuntungan haram dari transaksi jual beli tanah milik masyarakat.
Menyikapi hal ini, Teuku Yusrizal bersama kuasa hukum lainnya Teuku Syahrul Azmi,SH dan T. Tahzul Ramadhan,SH juga didampingi beberapa orang masyarakat serta beberapa awak media melakukan sanggahan mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur pada Jumat (3/3/2023).
Melalui kuasa hukum Teuku Yusrizal, masyarakat berharap apabila memang terbukti oknum yang menjalankan praktik mafia tanah agar dapat dijerat hukum yang seberat beratnya.
“Bila memang terbukti telah terjadi praktek mafia tanah oleh oknum oknum tersebut, maka kami akan menjalankan langkah langkah hukum untuk menjerat mereka. Kami juga telah melakukan langkah antisipasi berupa surat sanggahan resmi agar mafia tanah ini tidak dapat membuat sertifikat tanah ke BPN. Untuk itu BPN juga harus mendukung upaya masyarakat untuk mempertahankan haknya,” tegas Teuku Yusrizal.
Menurutnya, karena praktek mafia tanah sangat menyengsarakan masyarakat, maka harus diberantas di Bumi Indonesia sejalan dengan tujuan pemerintah pusat memberantas dan basmi mafia tanah yang menjadi slogan menempel dipagar pagar kejaksaan.
“Masyarakat pada umumnya sudah mengetahui terkait dugaan oknum yang menjadi mafia tanah di Desa Tanoh Anou. Ada beberapa orang oknum yang terlibat, satu diantaranya merupakan warga Tanoh Anou yang berpengaruh,” ungkap Teuku Yusrizal mengakhiri.







