KEEROM, Revolusinews.com – Masyarakat Adat, Tokoh Gereja, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Kepala Kampung Distrik Waris Kabupaten Keerom Provinsi Papua dengan tegas menuntut keras terduga pelaku penembakan yang terjadi menimpa keluarga mereka di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom pada Minggu (7/9/2025).
Korban Praka Petrus Edizon Maunda yang merupakan personel Kodim 1715/Yahukimo, tewas seketika akibat luka tembak di kepala oleh terduga oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kapten Inf. JN (Dantim Satgas Ketapang Swasembada BAIS).
Tuntutan Masyarakat adat, Tokoh Gereja, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, kepala kampung sebagai berikut :
1. Dilakukan pemecatan terhadap terduga pelaku penembakan atas nama Jhon Anggota BAIS
2. PANGKOOPS Swasembada harus turun ke lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara)
3. Pihak korban menuntut uang pembayaran kepala sebesar Rp. 8 Miliar dan diserahkan oleh PANGKOOPS Swasembada
4. Pemalangan jalan yang dilakukan masyarakat setempat akan dibuka apabila tuntutan bayar kepala telah dilakukan.
5. Proses persidangan keputusan harus menghadirkan pihak korban
Tuntutan tersebut diatas telah disepakati dan ditandatangani oleh Kepala Suku Kalimo Demianus Wey, Kepala Suku Distrik Waris Deky Swo dan mengetahui Kepala Kampung Kalimo Jems Maunda.
Kepada awak media masyarakat dan keluarga korban menyampaikan harapannya agar ada keadilan atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.






