INDRAMAYU, Revolusinews.com – Di tengah tantangan yang dihadapi oleh sektor perikanan dan pertanian, kehadiran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 34.452.15 yang berada di Jalan raya Desa Limbangan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Pembelian BBM jenis Solar subsidi menjadi mudah bagi para nelayan dan petani setempat. SPBU ini dinilai signifikan dalam mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas di sektor pertanian dan perikanan.
SPBU Desa Limbangan menyediakan bahan bakar minyak jenis solar yang sangat dibutuhkan oleh para nelayan dan petani untuk operasional harian mereka. Sebelumnya, mereka sering kali harus menempuh perjalanan jauh ke kota untuk mendapatkan BBM dengan harga yang lebih tinggi, yang mengakibatkan beban biaya tambahan dan mengurangi pendapatan mereka. Dengan adanya SPBU ini, diharapkan beban tersebut dapat berkurang secara signifikan.
SPBU Desa Limbangan juga menyalurkan pertamax (BBM nonsubsidi) untuk masyarakat umum. Salah satu nelayan, Pak Caswidi nelayan desa Limbangan, mengungkapkan rasa syukurnya atas keberadaan SPBU Limbangan ini.
“Dulu kami harus ke kota untuk mengisi BBM, yang memakan waktu dan biaya. Sekarang, kami bisa menghemat waktu dan uang, sehingga bisa lebih fokus pada pekerjaan kami di laut,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sukarya , seorang petani lokal, juga memberikan apresiasi yang tinggi.
“SPBU Yang berlokasi di Jalan raya desa Limbangan ini sangat membantu kami. Harga solar di sini lebih murah, dan kami tidak perlu lagi jauh-jauh untuk membeli bahan bakar. Ini jelas mempengaruhi biaya produksi kami secara positif.” Ucapnya.
Sementara itu Carim dengan sapaan familiar nya “Bapak menejer segala urusan “Selaku Pengawas SPBU Desa Limbangan menjelaskan mendukung kebijakan Pemerintah melalui penyediaan sebagai penyalur BBM Jenis Solar subsidi khusus bagi nelayan dan petani.
“Nelayan dan petani memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, SPBU Desa Limbangan berkomitmen melayani konsumen pada umumnya serta khususnya bagi para nelayan dan petani ,” Untuk pembelian jenis solar bersubsisdi wajib menunjukkan surat rekomendasi oleh pemerintah daerah dan barcode yang di aprve oleh BPH migas. Jika ingin mendapatkan surat rekomendasi dari pemerintah daerah dan barcode tersebut,pertama mengambil formulir di masing-masing dinas terkait lalu minta surat keterangan usaha dari desa/kelurahan ,ke camat dan polsek setempat lalu ke dinas pertanian,diskoperindag dan dinas kelauatan, jelasnya.
Masih dikatakan bapak menejer segala urusan “Perlu diketahui SPBU 34.452.15 Di jalan raya Desa Limbangan kecamatan Juntinyuat dalam melayani konsumen khusus pembelian BBM jenis solar subsidi tertib administrasi konsumen diwajibkan untuk menunjukkan surat rekomendasi dan bacode tanpa terkecuali.
Masyarakat nelayan dan petani lokal di Desa Limbangan dan sekitarnya telah memahami mekanisme penggunaan Surat Rekomendasi untuk pembelian BBM jenis solar subsidi dan kompensasi, jika diketahui sudah expayer maka mereka langsung daftar ulang ke masing-masing dinas terkait tutupnya.










