JAKARTA UTARA, Revolusinews.com – Musrenbang Kecamatan Koja yang terintegrasi dengan Musrenbang Kelurahan resmi ditutup melalui sidang pleno untuk jumlah sebanyak 370 usulan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Koja, Jumat (21/02/2025).
Camat Koja, Samsu Rijal Khadafi mengatakan, 370 usulan tersebut merupakan hasil Sidang Kelompok tujuh kelurahan se-Kecamatan Koja dengan perincian Sudin Sumber Daya Air sebanyak 107 usulan, Sudin Bina Marga sebanyak 99 usulan, Dishub sebanyak 45 usulan, Sudin Kebudayaan sebanyak 37 usulan, Sudin Pemuda dan Olahraga sebanyak 30 usulan, Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebanyak 29 usulan, Sudin Sosial ada 9 usulan, Sudin Pendidikan ada 8 usulan, serta Sudin Perpustakaan dan Kearsipan ada 6 usulan.
Sementara itu, Kabag Kepegawaian, Ketatalaksana, dan Pelayanan Publik Setko Administrasi Jakarta Utara, Idam Mugabe mengatakan, rangkaian Musrenbang di Kecamatan Tanjung Priok ini berlangsung sejak 12 sampai 18 Februari 2025.
Dipastikannya, seluruh program Pembangunan daerah yang direncanakan untuk tahun 2026 harus mampu memacu pertumbuhan berkualitas, baik aspek pertumbuhan ekonomi, Pembangunan lingkungan hidup, maupun sosial. Hal ini sejalan dengan tema Pembangunan Jakarta sebagai Kota Global pada tahun 2026, yakni ‘Pemantapan Menuju Kota Global yang Berketahanan, Berkelanjutan, dan Inklusif’.
“Perencanaan pada level kota haruslah mendukung pada prioritas Pembangunan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026, yaitu terbangunnya infrastruktur dan layanan dasar perkotaan yang berkualitas, tercapainya perbaikan pola aktivitas dan mobilitas melalui pengembangan kota berorientasi transit, kota berkelanjutan berbasis digital dan komunitas, manusia sehat berdaya saing dan setara, dan pemerintahan dinamis dan transformasi layanan publik,” kata Idam, dalam sambutan di kegiatan tersebut