Oknum BPN Diduga Cabul, Gabungan Masyarakat Pemalang Demonstrasi

oleh -996 Dilihat
oleh
img 20230607 wa0029

PEMALANG, Revolusinews.com – Lantaran laporan kasus pelecehan seksual tahun 2022 mangkrak, ratusan warga masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (Gempar) bersama Karang Taruna Pemalang, Aliansi Masyarakat Taman Timur (AMTT) dan Pemuda Tanjungsari melakukan demonstrasi aksi protes di Depan Kantor BPN Pemalang pada Selasa (6/6/2023).

Aksi demonstrasi tersebut didasari peristiwa 6 bulan lalu beberapa orang tua yang melapor ke Polres Pemalang atas dugaan pencabulan yang diduga dilakukan salah satu oknum pegawai BPN inisial (DS) hingga saat ini kasus tersebut mangkrak.

Peserta aksi menuntut terduga pelaku (DS) keluar dari kantor BPN Pemalang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan atas dilaporkannya dirinya di Polres pemalang. Dalam hal ini para orang tua korban merasa kecewa akibat APH lamban dalam penanganan perkara tersebut.

Ketua Gempar, Chafidz Syukron selaku ketua aksi mengatakan, tujuannya demo ini  untuk mendorong supaya hukum lebih tegas untuk sanksi sosial, dan terduga pelaku diproses secara hukum yang ada di Indonesia.

“Ini kasus pencabulan, korbannya banyak ada tujuh cuman yang melapor itu tiga orang dan oknumnya masih berkeliaran dan bekerja di Kantor BPN,” jelas Chafidz yang juga Ketua LSM Gempar, Selasa (06/06/2023).

Menurutnya, kasus tersebut dianggap mangkrak berhenti sekitar tujuh bulanan. Lantaran itu, massa berharap polisi segera meninjau kembali atas pengakuan saksi korban supaya oknum pelaku cabul segera tertangkap.

Lebih lanjut, Syukron mengatakan bahwa Oknum ini merupakan terduga pelaku tunggal dan masih aktif di BPN Pemalang. Pelaporan kasus ini dari tahun 2022 hingga sekarang 2023 sudah hampir tujuh bulanan dianggap mangkrak dan tidak ada kabar apapun.

Terlihat peserta aksi melampiaskan kekecewaannya dengan membakar kertas poster yang bertuliskan (Seruan Aksi unjuk Rasa) dibakar depan Polisi barikade pengamanan di karenakan tak satupun dari kantor BPN yang keluar untuk klarifikasi.

Peserta aksi juga menuding adanya dugaan kongkalikong pihak BPN Kabupaten Pemalang dengan APH sehingga kasus ini jalan di tempat

Hingga dalam orasinya peserta aksi demo memelesatkan singkatan (BPN) menjadi Badan pencabulan Nasional, karena BPN pemalang di anggap melindungi pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Hamu Fauzi,  selaku Koordinator unjuk rasa mengatakan dalam orasinya bahwa dirinya sangat kecewa dengan kinerja Kepolisian Polres Pemalang yang terkesan tidak serius menangani perkara dugaan pencabulan ini.

Sungguh kelewatannya BPN Pemalang, terkesan telah melindungi oknum pegawainya yang berinisial (DS) tetap bekerja seperti biasah, ungkapnya.

Aksi yang berlangsung hampir dua jam berakhir dengan kekecewaan lantaran pihak BPN tidak ada yang menemui peserta aksi. Mereka berjanji akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi

Sementara itu di tempat berbeda kepala BPN Pemalang Agus, dalam persnya mengatakan menunggu status Hukum terlapor baru pihak kami bisa melakukan tindakan “yang bersangkutan memang masih masuk kerja kami menunggu proses dari kepolisian,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.