LEBAK,RevolusiNews.com – Sekretaris DPD Lebak Ormas Badak Banten Ali Sujana bersama jajaran pengurus datangi Kantor Bawaslu Lebak untuk melakukan pengaduan terkait adanya dugaan pungutan liar ( Pungli) yang dilakukan oknum Panwascam Wanasalam kepada calon Panwaslu Desa, dan akan mengawal terus dalam penyelidikan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lebak Provinsi Banten sampai tuntas, Rabu ( 09/02/2023 ).
Menurut Ali, adanya dugaan pungutan liar dan money politik yang di lakukan oleh oknum Panwascam Wanasalam terhadap calon Panwaslu Desa di wilayah Kecamatan Wanasalam ini, jelas sudah mencoreng demokrasi.
Hal ini tidak bisa di biarkan, Bawaslu Kabupaten Lebak untuk segera mengambil tindakan dengan adanya dugaan tersebut, segera menggali nya, ucap Ali Sujana saat di konfirmasi awak media.
Lanjut Ali Sujana, apabila dalam waktu dekat ini, Bawaslu Kabupaten Lebak tidak bisa mengungkapkan adanya informasi dugaan tersebut, maka kami dari Ormas Badak Banten akan menindak lanjut dengan mekanisme dan secara hukum yang berlaku. Bahkan kami akan laporkan ke Bawaslu Provinsi hingga DKPP kalau memang Bawaslu Lebak tidak dapat menyelesaikan dugaan pungli tersebut. Kami sudah menyampaikan bukti-bukti percakapan permintaan uang dari Panwascam kepada calon Panwaslu Desa dalam bentuk screen shoot kepada salah satu Komisioner Bawaslu, jelas Ali.
Dalam hal ini kalau belum ada tindakan maka kami anggap integritas pengawas Kabupaten Lebak sangat buruk bagaimana mau profesional sedangkan dalam internalnya sendiri sudah menyimpang dari kode etik.
Bahkan bila perlu Badak Banten akan aksi di depan kantor Bawaslu biar publik bisa tahu betapa buruknya kinerja Pengawas Pemilu Lebak, tegas Ali.
Sementara itu, saat media RevolusiNes.com meminta tanggapan dari Komisioner Bawaslu Lebak Deni, terkait ada dugaan Pungli yang dilakukan Panwascam Wanasalam kepada calon Panwaslu Desa yang di adukan Ormas Badak Banten melalui komunikasi WhatsApp mengatakan, kalau laporan secara resmi belum terima, tapi pihaknya akan melakukan penelusuran.
Dan saat ditanya apa sanksi dari Bawaslu Lebak terhadap oknum tersebut, kalau dalam penelusuran di temukan, berdasarkan bukti chating WhatsApp permintaan uang dan bukti transfer yang dimiliki Ormas Badak Banten, menjelaskan bahwa keputusannya ada di Pleno.
“Kalau laporan secara resmi belum kami Terima, tapi kami akan melakukan penelusuran. Keputusan nya ada di Pleno kang,” jelas Deni, melalui komunikasi WhatsApp, Kamis ( 09/02/2022 ).
Sementara itu, saat Media RevolusiNews.com kembali mengkonfirmasi Sekretaris DPD Lebak Ormas Badak Banten, Ali Sujana mengatakan bahwa hari ini tengah melakukan pemberkasan untuk melakukan pelaporan resmi.
“Saya memang belum melakukan melaporkan secara resmi, tapi untuk bukti-bukti dugaan pungli sudah saya kirim ke Bawaslu Lebak melalui WhatsApp, dan hari ini (09/02/2023-red) kami tengah melakukan pemberkasan untuk membuat pelaporan secara resmi,” tegas Ali Sujana.
Untuk mendapat penjelasan terkait peristiwa ini, Media Revolusi news.com meminta penjelasan dari Ketua Panwas Wanasalam Via whatsApp, ASF mengaku bahwa terkait dugaan pungli yang dituduhkan oleh Mz salah satu Calon PKD yang tidak lulus disalah satu Desa itu tidak benar.
“Mz itu salah satu PKD pada Pemilu 2019 lalu sehingga secara emosional ada kedekatan dengan saya, terang AFS.
Lanjut ASF. Pada perekrutan PKD Pemilu 2024 ini beliau beberapa kali silaturahim ke rumah saya. Setiap ngobrol seringkali meminta bantuan ke saya untuk diluluskan menjadi PKD disalah satu Desa. Kami di Panwascam sudah membagi Desa Binaan masing-masing dan secara kebetulan Desa yang dituju Mz itu tidak masuk dalam binaan saya. Kemudian saya menyampaikan ke Beliau untuk komunikasi dengan Komisioner yang membina Desa tersebut namun karena merasa dekat dengan saya beliau tidak mau dan berharap ke saya. Saya faham karena kedekatan emosional ke saya mungkin hanya beraninya ngomong ke saya. Setiap kali ngobrol di rumah saya. Saya tidak pernah menjanjikan apapun. Sampai terjadinya transferan itu karena memang beliau yang minta no rekening. Karena tidak lulus mungkin beliau kecewa dan akhirnya seperti sekarang ini. 2019 lalu saja beliau lulus jadi PKD saya tidak pernah meminta apapun, dan beliau tidak pernah memberikan apapun, terang ASF,, Kamis ( 09/02/2023 ). (red)









