Ormas Badak Banten Tuntut PT Dinamika Panasia Memberikan Hak Karyawan

oleh -3314 Dilihat
oleh
revolusinews revolusi news 2022 12 22t004931.237

LEBAK, Revolusinews.comSekjend DPP Badak Banten, Hilman Sony Permana SH bersama anggota Ormas Badak Banten melakukan unjuk rasa menuntut PT. Dinamika Panasia bertanggung jawab atas kewajibannya untuk memberikan hak karyawan.

Aksi unjuk rasa dilakukan di Kawasan Industri PT. Seijin di Kp. Binong, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (21/12/2022).

“Ormas Badak Banten DPD Lebak sedang mengadvokasi enam orang pekerja outsourcing PT. Citra Kerja Lebak yang dipekerjakan di tempat kerja PT. Dinamika Pan Asia yang tiba-tiba merumahkan pekerja dengan alasan yang tidak jelas dan tanpa adanya perundingan, dan tidak akan memberikan upahnya kepada pekerja selama di rumahkan. Sebagai mana surat edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 1998, maka pengusaha tetap membayar upah penuh kepada pekerja selama di rumahkan,” ucap Hilman Sony Permana

Dikatakannya, pada saat DPD Badak Banten mengadvokasi enam pekerja dan akan melakukan unjuk rasa jika tidak ada itikad baik dari perusahaan, pada waktu itu juga pihak perusahaan mengatakan silahkan unjuk rasa.

“Unjuk rasa ini hasil reaksi dari perusahaan yang tidak mempunyai itikad baik untuk memberikan hak para pekerja, pekerja itu bukan budak yang begitu saja haknya tidak ada seperti gajih yang tidak diberikan, dengan alasan dirumahkan, kami curiga ini adalah modus dari oknum perusahaan yang melakukan pungli, dengan cara merumahkan mereka mengganti pekerja tersebut oleh pekerja yang baru, bahkan kami mendapatkan informasi nilai pungli cukup lumayan besar dari kisaran satu juta sampai dua juta lima ratus ribu rupiah, oleh karena itu kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penegakan hukum baik kepada oknum perusahaan ataupun pihak outsourcing dalam hal ini PT. Cipta Kerja Lebak,” tegas Hilman Sony Permana

Point-point tuntutan kami sudah jelas kepada perusahaan-perusahaan yang terkait dalam perkara ini.

“Tuntutan kami jelas diantaranya bayarkan upah selama pekerja enam orang tidak dipekerjakan secara sepihak dan angkat menjadi karyawan tetap, ikut sertakan enam pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan, agar PT Dinamika Pan Asia tidak lagi bekerjasama dengan PT. Cipta Kerja Lebak selaku vendor Outsourcing Karena tidak taat terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan,” tutup Hilman Sony Permana

No More Posts Available.

No more pages to load.