Ormas Badak Banten Soroti Pertambangan Emas PT SBJ Yang Diduga Timbulkan Kerusakan Lingkungan

oleh -100 Dilihat
img 20250303 wa0075

LEBAKRevolusinews.com – Dengan masih turunnya hujan intensitas cukup tinggi, serta masih adanya aktifitas pertambangan emas PT. Samudera Banten Jaya ( PT. SBJ ) dan PT MUK, dikhawartirkan warga akan memicu terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Kecamatan Cibeber dan Bayah.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu PT SBJ mendapat teguran, hingga penutupan dari dinas terkait dan harus bayar denda sebesar Rp. 3 Milyar. Namun, menurut informasi dari masyarakat, perusahaan tersebut bukannya menghentikan kegiatan, malah semakin memperluas lahan produksinya, Senin (03/3/2025).

Seperti terjadinya banjir bandang dan longsor di Desa Cidikit, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang lalu diduga dampak dari aktivitas perusahaan tambang emas PT Samudera Banten Jaya (PT. SBJ) yang berlokasi di wilayah Cibeber dan Kecamatan Bayah.

Ketua DPC Badak Banten Bayah Dedi Vistasio mengatakan, perusahaan penambangan emas ini sudah beroperasi bertahun-tahun, dan diduga telah menguras perut bumi, membabat hutan-hutan yang menjadi resapan air, sehingga curah air hujan tidak lagi terkendali.

Seperti terjadinya penumpukan ribuan metrik sedimen material pasir dan batu yang turun dari hulu Sungai Cidikit diduga dari limbah pertambangan telah mengakibatkan hilangnya belasan hektare sawah yang mengalami abrasi di Desa Bayah Barat dan pesawahan di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah.

Tidak menutup kemungkinan bencana banjir dan longsor akan lebih dahsyat mengancam, apabila perusahaan tersebut terus dibiarkan beroperasi. PT. SBJ diduga hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan hidup yang telah mengakibatkan lenyapnya hutan dan perbukitan yang menjadi resapan air, tegas Dedi Vistasio Ketua DPC Badak Banten Kecamatan Bayah.

Perusahaan yang berpotensi membawa bencana bagi masyarakat sekitar, seharusnya menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Provinsi Banten, juga Pemerintah Kabupaten Lebak, lanjut Dedi.

Yang menjadi pertanyaan besar dimasyarakat, kenapa sampai saat ini perusahaan PT. SBJ yang sering menjadi kontroversi masih saja bebas melakukan aktivitas, dengan kegiatannya yang semakin merajalela, membabad lahan perbukitan, dan hutan, pepohonan yang menjadi penahan tanah dibabat habis, sehingga tanah menjadi gundul dan bisa menimbulkan longsor.

Begitu pula, tidak sedikit lahan pertanian masyarakat sekitar rusak kena dampak dari kegiatan PT Samudera Banten Jaya ( SBJ) tersebut.

”Kami berharap dikepemimpinan Bupati Lebak yang baru ini, mampu menghentikan kegiatan perusahaan PT. Samudera Banten Jaya tersebut, sebelum bencana banjir dan tanah longsor terulang kembali,” tegas Dedi.

Jangan sampai paradigma negatif tentang adanya dugaan “Kongkalikong ” antara PT SBJ dan pemerintah Kabupaten Lebak benar adanya. Kami yakin Bupati baru Moch. Hasbi Jaya Baya dan Amir Hamzah mampu membuktikan janjinya untuk memberikan jaminan keamanan dan mensejahterakan masyarakat Lebak dapat terealisasi, tidak sekedar omong doang, pungkas Dedi Vistasio.(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.