INDRAMAYU, Revolusinews.com – Ketua beserta pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Indramayu, mendatangi Polres Indramayu guna mengurus perizinan unjuk rasa (Unras) perihal adanya kegiatan pekerjaan yang diduga menyalahi aturan perundang-undangan terkait tanah hasil galian yang notabene sebagai tanah aset negara (PT Pertamina Aset 3 Jatibarang Field), pada Selasa (26/9/2023) sekira 12.19 WIB.
Selesainya dari Polres Indramayu, Kepala Bidang (Kabid) Investigasi, Ukrodi yang didampingi Ketua Suwanto beserta pengurus Ormas GRIB Jaya DPC Kabupaten Indramayu mengatakan bahwa pihaknya melayangkan surat ke Kasat Intel Polres Indramayu untuk izin unras ke PT Pertamina.

“Terkait temuan kami yang selama ini tidak ada konfirmasi dan klarifikasi,” katanya.
Maka dari itu, lanjut Ukrodi, dengan adanya surat yang kami layangkan ke Kementerian, SDM, BUMN, maupun Sekretaris Negara, dari pihak PT Pertamina tidak ada konfirmasi dan klarifikasi ke kami.

“InsyaAllah, tanggal 2 Oktober 2023 pelaksanaan unrasnya. Estimasi yang kami disampaikan ke Kasat Intel Polres Indramayu, sejumlah 3.500 anggota dari DPC, PAC dan Ranting seluruh Ormas GRIB Jaya DPC Indramayu,” jelasnya.
Apa yang disampaikan dari pihak Ormas GRIB Jaya DPC Kabupaten Indramayu kepada pihak PT Pertamina? Ukrodi mengatakan bahwa kami meminta kepada pohak PT Pertamina segera melaporkan adanya oknum yang melakukan pengrusakan ataupun pencurian.
“Kalau toh sekiranya pihak PT Pertamina tidak mau melakukan maka kami akan melakukan. Saya tekankan, pihak PT Pertamina untuk melaporkan ke pihak yang berwajib, dengan adanya oknum yang melakukan pengerusakan maupun pencurian tanah aset milik BUMN,” tegasnya.
Selesainya dari Polres Indramayu, pihaknya menuju ke kantor Satpol PP Kabupaten Indramayu guna menyampaikan temuannya. Selesainya itu, pihaknya menuju ke Wilayah Tenajar Kecamatan Kertasemaya, lokasi yang akan dijadikan pengeboran pertamina namun lokasi tersebut sudah disegel oleh pihak Satpol PP Kabupaten indramayu pertanggal 14 Agustus 2023 lalu. Dilokasi tersebut masih terlihat sejumlah pekerja beserta alat berat yang sedang mengeruk tanah. Dilokasi tersebut juga terlihat armada dump truck bermuatan tanah merah untuk pengurugan lahan.
Ormas GRIB Jaya DPC Kabupaten Indramayu yang meninjau langsung ke lokasi tersebut mendokumentasikan berupa foto dan video sebagai bukti temuan bahwa lokasi yang sudah disegel namun masih adanya aktifitas pekerjaan.
Lanjut Ukrodi mengatakan bahwa adanya pekerjaan ini sudah kami sampaikan ke pihak Satpol PP terkait masalah perizinanya tetapi sekiranya kalau material yang dibutuhkan dari pihak perusahaan ini berasal dari mananya kami tidak mempermasalahkan.
“Yang Saya pertanyakan, dengan adanya pekerjaan proyek nasional yang ada di Kertasemaya tentang perizinannya karena setahu kami bahwa dilokasi ini lahan produktif. Lahan produktif ini harus ditukerguling dengan lahan tidak pfoduktif. Saya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perizinan Kabulaten Indramayu,” kata Ukrodi mengakhiri pembicaraan.












