Panwaslu Kecamatan Kertasemaya Gandeng Media Cegah Pelanggaran Pemilu

img 20231216 wa0000

INDRAMAYU, Revolusinews.comDalam rangka mengantisipasi pelanggaran, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kertasemaya menggandeng awak media untuk bersama-sama menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Sekretariat Panwascam Kertasemaya Desa Jengkok, Blok Secang Rt. 006 Rw. 001, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Jumat (15/12/2023).

Selaku Kordiv SDM Organisasi, data dan informasi, Hayatullah, M.Pd mengatakan, bahwa Kecamatan Kertasemaya terdapat 183 TPS, 915 kotak suara dan 732 bilik. Dimana Kotak suara merupakan perlengkapan dalam logistik untuk proses pemungutan suara.

“Bawaslu melalui kami Panwascam melakukan pengawasan melekat agar memastikan perlengkapan logistik tepat jumlah, tepat jenis, bentuk, ukuran, spesifikasi, tepat kualitas dan tepat waktu. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dalam pemilihan umum,” ujar Hayatullah.

Sementara itu, selaku Kordiv Hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan Humas, Acep menjelaskan, terkait potensi kerawanan pastinya ada, akan tetapi pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan dengan himbauan.

“Beberapa kali kami melakukan pencegahan langsung kepada beberapa calon legislatif agar tidak melakukan kampanye terbuka di luar jadwal yang sudah ditetapkan,” kata Acep.

Di tempat yang sama, Khairul umam, S.Pd. selaku penanggulangan pelanggaran dan penyelesaian sengketa menambahkan, mengenai strategi dalam upaya menghadapi hal hal pelanggaran dalam Pilkada pihaknya tentunya sudah menyiapkan strategi untuk meminimalisir hal hal tersebut.

“Semoga saja Pilkada kali ini berjalan dengan kondusif,” kata Khaerul mengakhiri.

No More Posts Available.

No more pages to load.