SERANG, Revolusinews.com – Beredar sebuah chatting Whatsapp yang diduga telah dilakukan oleh ND seorang oknum guru dan murid SMPN 2 Cikeusal yang beralamat di Jl. Sentul Pamarayan, Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten pada Rabu (19/06/2024).
Isi chatan tersebut berisikan keluhan seorang murid yang meminta pertolongan dan kebijakan terkait permasalahan yang dia hadapi karena menurut pihak sekolah dirinya dikatakan sudah mencoreng nama baik sekolah.

Dari isi chatan, seorang oknum guru yang diduga cabul tersebut meminta pada si murid untuk mengirimkan foto dirinya hanya menggunakan pakaian dalam saja.
Hal tersebut merupakan perilaku yang bodoh dan tolol, jika ada seorang oknum guru yang tidak beretika juga bermoral bejat terhadap muridnya, dengan memanfaatkan kesalahan orang lain demi keuntungan dan kepuasan pribadi.

“Sungguh terlalu, ini sudah mencoreng profesi seorang guru,” ungkap seseorang yang tidak mau disebut namanya.
Saat dikonfirmasi ND yang diduga pelaku menyampaikan bahwa persoalan dirinya itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Permasalahan itu sudah di selesaikan secara kekeluargaan dan sudah dibuat pernyataan, dalam isi pernyataan tersebut saya sudah mengakui kesalahan saya dan saya berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi perbuatan tersebut,” jelas ND.
Kepala Sekolah SMPN 2 Cikeusal, Jainudin saat diminta tanggapannya perihal kejadian yang terjadi di sekolahnya dirinya sangat menyayangkan.
“Prihal kejadian ini saya mengetahui dari Ketua PGRI, dan selang beberapa hari berkumpul di sekolah, dan memang benar apa yang di sampaikan siswa sama dengan isi chatan di Handphonenya, dan setahu saya permasalahan ini sudah selesai,” ucap Kepsek.
Hasil daripada kejadian ini, tindakan saya selaku kepala sekolah yaitu mencabut jabatan ND sebagai Wakasek dan juga mengeluarkan dari tim PPDB, untuk selebihnya karena ND adalan ASN saya serahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Serang,” Pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi Dinas Pendidikan Kabupaten Serang serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.






