Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cimanggu Dipatsuskan

oleh -2058 Dilihat
img 20230929 wa0023

CILACAP, Revolusinews.com – Selama menjalani proses anak yang berhadapan dengan hukum, pelaku perundungan siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap masih berada di tempat khusus (Dipatsuskan). Hal tersebut disampaikan Waka Polresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H, Jumat (29/9/2023).

“Pelaku sudah kita tempatkan di tempat khusus, di rumah shelter,” jelasnya.

img 20230929 wa0022

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan sesuai dengan UU Perlindungan Anak, serta dalam proses terhadap pelaku dan saksi juga sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak. “Kita on the track, besok kita laksanakan proses diversi sesuai tahapan UU SPPA sebelum dilanjut ke tingkat kejaksaan,” ungkap Waka Polresta.

Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga mendatangi, dan tiba di Mapolresta Cilacap, Jumat sore.

img 20230929 wa0024

Pada penanganan kasus, tim mengapresiasi upaya Polresta Cilacap dalam melaksanakan proses anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami lakukan pengawasan untuk perlindungan khusus anak termasuk kasus ini, kami pastikan anak korban, anak saksi, dan anak pelaku semua prosesnya berjalan sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak,” ucap Diyah Puspitarini, S.Pd., M.Pd., Komisioner KPAI.

Semua sesuai SOP. Setiap proses anak didampingi, termasuk pendampingan untuk anak korban, anak saksi, dan anak pelaku. “Kami apresiasi Polresta Cilacap,” tutur Diyah.

Dalam kunjungan yang dilakukan Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, didampingi Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA Ciput Eka Purwianti, S.Si., M.A, dan Asisten Deputi Pemenuan Hak dan Perlindungan Anak Kementrian koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Imron Rosadi, S.Sos., M.Si.

No More Posts Available.

No more pages to load.