LEBAK,RevolusiNews.com – Ali Sujana selaku Sekretaris Badak Banten dimintai keterangan Bawaslu Lebak, sebagai kelanjutan laporannya tentang dugaan Pungli Minggu lalu, Kamis (16/02/2023)
Ali sujana menyampaikan ia memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Lebak untuk menjelaskan secara langsung terkait terjadinya dugaan Pungli yang dilakukan oknum Panwascam di Kecamatan Wanasalam, Kamis (16/02/2023) pukul 10:00 Wib.
Kedatangan saya tidak hanya sendiri tapi sekaligus bersama korban dan saksi untuk memberikan keterangan seputar kejadian dugaan pungli Panwascam Wanasalam. Dari hasil temuan di lapangan kami menemukan bukti baru dan korban lainnya, sambung Ali.
“Ada pengakuan dari beberapa korban yang dimintai uang oleh oknum ketua Panwascam Wanasalam, dan ada juga yang dikembalikan hingga Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah), ada juga yang dipinta buah tangan lainnya dengan dijanjikan akan lolos seleksi PKD di Kecamatan Wanasalam,” beber Ali.
Dari banyak pengakuan dan saksi, kami harap Bawaslu Lebak bisa ambil sikap tegas terhadap Komisioner Panwascam Wanasalam, dan kami minta untuk bisa memberikan putusan sanksi berat, yaitu diberhentikan secara permanen terhadap oknum yang melakukan Pungli tersebut, karena jika Bawaslu Lebak memelihara pelaku Pungli sama saja melegalkan Pungli dalam Pemilu, harap Ali.
Bukti kami sangat jelas, WhatsApp percakapan ketua Panwascam Wanasalam meminta uang kepada korban, memberikan nomor rekening pribadi atas nama AS sampai dikirim uang tersebut atas permintaan AS, yang dikirim dari rekening istri korban dan menjanjikan untuk diloloskan sebagai PKD. Dari saksi juga menyampaikan sama faktanya, bahkan saudara AS pun mengakui akan uang tersebut, kami kira kurang apalagi, tegas Ali.
Terlepas itu, kami sangat menghargai proses yang sedang berjalan, namun jika memang saudara AS tidak dikenakan sangsi berat jika terbukti melakukan pungli, kami pastikan perkara ini akan kami lanjutkan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu ( DKPP ), tutup Ali.
Masih di tempat yg sama, Ade selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Lebak mengatakan, bahwa Bawaslu Kabupaten Lebak saat ini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Untuk saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas adanya azas isu praduga pungutan liar yang di lakukan oleh salah satu oknum ketua Panwascam yang ada di wilayah Kecamatan Wanasalam,” terang Ade.
Lanjut Ade, “kami dari Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Lebak sangat senang dan sangat terbantu dengan adanya laporan atas kejadian dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh oknum ketua Panwascam Wanasalam,” tukas Ade.








