DEPOK, Revolusinews.com – Perusahaan didirikan memiliki visi dan misi yang kemudian dijabarkan ke dalam program – program kegiatan operasional guna mendukung pencapaian target yang bermuara pada kemampuan membukukan laba perusahaan. Dari waktu ke waktu pencapaian laba perusahaan ini diharapkan bisa terus meningkat sehingga mengalami peningkatan valuasi perusahaan serta upaya peningkatan kesejahteraan karyawannya.
Namun demikian, dalam prakteknya terkadang tidak bisa berjalan sesuai harapan karena adanya praktek kecurangan (fraud), inefisiensi, atau demotivasi akut yang menyebabkan operasional perusahaan tidak optimal, kinerja karyawan dan produktivitas rendah, kebocoran usaha terjadi di setiap jenjang kewenangan, praktek kolusi membudaya, dan akhirnya target perusahaan tidak tercapai, bahkan boleh jadi merugi.
Untuk itulah Ilmu Intelijen saat ini mulai banyak diterapkan di perusahaan – perusahaan guna mencegah kemungkinan terjadinya praktek kecurangan (fraud) dan juga melakukan investigasi bilamana terjadi dugaan adanya praktek kecurangan. Baik yang dilakukan oleh oknum internal perusahaan, oleh orang eksternal perusahaan, atau mungkin oleh praktek kolusi antara pihak internal dengan eksternal perusahaan.
Oleh karena itu, Pusdiklat Prawita Genppari yang dipimpin oleh Dede Farhan Aulawi menyelenggarakan pelatihan selama 3 hari bagi Sekretaris Perusahaan, Personil SPI, HRD, Security (Satuan Pengamanan), Keuangan dan unit terkait lainnya dengan disesuaikan waktu dan tempatnya berdasarkan kesepakatan.
“Pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membekali seluruh peserta dengan pengetahuan dan keterampilan intelijen, dan mampu mempraktekannya di lingkungan perusahaan guna mencegah kemungkinan terjadinya praktek kecurangan (fraud) atau bentuk inefisiensi lainnya, serta investigasi terkait dugaan terjadinya praktek kecurangan,” terang Dede kepada Revolusinews.com yang diterima di Depok pada Senin (4/3/2024).
Dalam pelatihan tersebut subjek pembahasannya yaitu :
– Pengertian dan Ruang Lingkup Ilmu Intelijen
– Siklus dan Kegiatan Intelijen (Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan)
– Praktek Intelijen Dalam Perusahaan
– Konflik Kepentingan Pemicu Kecurangan (fraud triangle)
– Pengembangan Ketahanan Mental Karyawan
– Penanganan Perkara Hukum
– Kerjasama Dengan Aparat Penegak Hukum
– Negosiasi dan Mediasi Para Pihak
– Menjaga Kemitraan dan Reputasi Perusahaan
– Kerjasama Pihak Terkait
– Manajemen Krisis
– Studi Kasus, Simulasi dan Diskusi Interaktif
Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi :
– Bu Ria : 0813 9555 2289
– Bu Ines : 0813 2498 5928











