Pemcam Cikeusal Bersama DKBPPPA Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan dan Penanganan TPPO

oleh -286 Dilihat
img 20250620 wa0179
Pemcam Cikeusal bersama DKBPPPA menggelar sosialisasi dan edukasi pencegahan dan penanganan TPPO. (Dok. Wahyu Ceko)

SERANG,Revolusinews.com – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak ( DKBPPPA) Kabupaten Serang melaksanakan sosialisasi dan edukasi pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO) bertempat di Aula kantor Kecamatan Cikeusal, Jum’at (20/06/2025).

Diketahui DKBPPPA memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan dan informasi terkait keluarga berencana, termasuk program-program pengendalian penduduk,serta berupaya meningkatkan kualitas hidup perempuan melalui berbagai program pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan, akses pendidikan, dan pengembangan ekonomi.

img 20250620 wa0178

Melindungi hak-hak anak, mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, dan memberikan pendampingan bagi anak-anak yang membutuhkan.

Hadir Dalam acara tersebut: DKBPPPA Kabupaten Serang yang di Wakili Oleh Kabid. PPA. Opik, Kaur Pinopsnal Satreskrim Polres Serang Iptu Iwan Rudini SH, Sekmat Cikeusal M.Imadudin Mufti S.Pd.i,MM.,Kasi PMD,Ketua KUA,PKB/PLKB. Kec.Cikeusal, TP.PKK, Kepala Desa Sekecamatan Cikeusal,Ket.TP.Kecamatan Cikeusal ,Bhabinkamtibmas,Babinsa,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda, Ket.Mui,Forum Anak Kecamatan (SMA),TPD DKBPPPA,Ket.RW, Pos KB. Staf Desa.

img 20250620 wa0177

Sekmat Cikeusal M.Imadudin Mufti S.Pd.i MM. Sa,at di Konfirmasi Menyampaikan pihaknya sangat berterimakasih atas di selenggarakan nya sosialisasi dan edukasi tentang TPPO.

“Saya Selaku Sekmat Cikeusal memberikan apresiasi setinggi tingginya dan mengucapkan terimakasih kepada DKBPPPA. Kab.Serang yang pada hari ini menyelenggarakan Sosilisasi dan Edukasi dalam pencegahan dan Penanganan tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO.) dimana ini sangat penting untuk masyarakat Cikeusal dalam pencegahan ,mengingat kasus tindak pidana PPA di Kecamatan Cikeusal ini Cukup signifikan kasusnya. dalam pencegahan TPPO ini, Sosialisasi ini tentunya sangat berguna sehingga di kecamatan cikeusal di harapkan tidak akan terjadi tindak pidana penjualan orang baik secara langsung ataupun tidak langsung, pungkasnya.

Reporter: Wahyu