Pemdes Rosoan Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDes 2027 dan DU 2028

oleh -7 Dilihat
oleh
img 20260922 wa0003

ENREKANG, Revolusinews.com – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan (DU) RKPDes 2028, Pemerintah Desa (Pemdes) Rosoan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Kantor Desa Rosoan, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang  Senin (21/9/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Kepala Desa Rosoan beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader PKK, tokoh masyarakat, perwakilan tenaga pendidik, bidan desa, serta kelompok tani. Turut hadir pula unsur Pendamping Desa dan perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Enrekang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rosoan, H. Marsuki mengatakan pentingnya Musrenbangdes sebagai wadah partisipatif tahunan untuk menyerap, membahas, serta menyepakati berbagai program prioritas kebutuhan warga.

“Musrenbang ini adalah wadah bersama kita untuk menentukan arah pembangunan desa yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat—baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, maupun peningkatan kualitas SDM,” ujar H. Marsuki.

Suasana musyawarah berlangsung aktif dan interaktif. Berdasarkan hasil diskusi kelompok hingga sidang pleno, forum berhasil merumuskan sejumlah usulan prioritas untuk tahun 2027. Program yang disepakati meliputi perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan layanan sosial dasar, penanganan stunting, sektor pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi warga.

Pendamping Desa Kecamatan Enrekang, Andi Syahril, berharap hasil kesepakatan ini dapat direalisasikan secara optimal dan tepat sasaran.
“Harapan kami sebagai pendamping desa, hasil dari musyawarah ini betul-betul menjadi skala prioritas yang berdampak luas serta membawa manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat banyak,” ungkap Andi Syahril di sela-sela kegiatan.

Seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan lancar dengan mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat. Kegiatan resmi ditutup oleh Ketua BPD Rosoan, Misran.

“Hasil kesepakatan dari Musrenbangdes ini nantinya dituangkan dalam berita acara resmi. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan RKPDes 2027 serta pengawalan Daftar Usulan (DU) RKPDes 2028 ke tingkat kecamatan,” tutup Misran.