Wartawan Diduga Dikeroyok Usai Bahas Berita Gudang Kimia, Pemilik Gudang Akhirnya Minta Maaf di Polsek Pamarayan

oleh -5 Dilihat
img 20260922 wa0101

SERANG,Revolusinews.com — Dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan media Bidik Fakta, Samu, mencuat di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah Samu memenuhi panggilan Aripin, pemilik gudang penyimpanan bahan kimia di Kampung Binong, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.selasa (22/09/2026).

Samu mengaku awalnya tidak menaruh curiga ketika Aripin menghubunginya melalui WhatsApp dan meminta bertemu. Ia menduga pertemuan tersebut berkaitan dengan pemberitaan mengenai aktivitas gudang yang sebelumnya dimuatnya.

Setelah tiba di sekitar gudang dan mengirimkan foto lokasi kepada Aripin, Samu kemudian diarahkan oleh salah seorang anak buah Aripin menuju sebuah rumah milik warga bernama Saidun yang lokasinya tidak jauh dari gudang.

Menurut keterangan Samu, pembicaraan yang awalnya diharapkan menjadi forum klarifikasi justru berubah tegang. Aripin disebut berbicara dengan nada tinggi hingga kemudian diduga mengayunkan kepalan tangan ke arah wajah Samu.

Samu mengaku berhasil menangkis serangan tersebut. Situasi kemudian semakin kacau setelah beberapa orang lainnya mendekat dan dirinya mendapat tekanan dari berbagai arah.

Dalam kondisi tersebut, Samu mengaku berusaha mempertahankan diri dan menghindari serangan maupun pegangan dari orang-orang yang berada di lokasi. Ia kemudian berhasil keluar dari area pagar dan mendapatkan ruang untuk menyelamatkan diri.

“Saya hanya melakukan pembelaan diri. Setelah situasi mereda, saya langsung mengambil kamera dan pergi ke Polsek Pamarayan,” ujar Samu.

Setelah tiba di Polsek Pamarayan, Samu menyampaikan kejadian tersebut kepada Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi di lapangan.

Sekitar 20 menit kemudian, AKP Yusup kembali ke Polsek dan menyarankan agar kedua belah pihak terlebih dahulu menempuh musyawarah sebelum persoalan dilanjutkan melalui jalur hukum.

Tak lama berselang, Aripin bersama sejumlah orang datang ke Polsek Pamarayan. Pertemuan kedua pihak kemudian berlangsung di ruangan Kapolsek dan disaksikan anggota kepolisian.

Dalam musyawarah yang berlangsung sekitar tiga jam, terungkap bahwa Aripin diduga salah memahami kedatangan aparat ke gudang sebelum kejadian. Aripin disebut mengira kedatangan Kapolsek Pamarayan bersama anggota dan Kepala Desa Pasir Kembang merupakan tindak lanjut dari laporan Samu.

Namun, AKP Yusup menjelaskan bahwa kedatangan kepolisian ke gudang bukan berdasarkan laporan Samu, melainkan informasi atau pengaduan masyarakat mengenai keberadaan gudang bahan kimia tersebut.

Kapolsek juga menegaskan bahwa persoalan pemberitaan semestinya diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi atau hak jawab, bukan dengan tindakan kekerasan terhadap wartawan.

Penjelasan tersebut akhirnya membuat Aripin menyadari kesalahannya. Ia kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Samu.

Dalam forum yang sama, Aripin turut memberikan klarifikasi mengenai aktivitas gudangnya. Ia menyebut lokasi tersebut hanya digunakan sebagai tempat transit dan tidak melakukan kegiatan produksi.

“Cairan kimia itu milik perusahaan yang berlokasi di Kampung Lengka, Desa Mander. Saya hanya kontrak tempat saja,” ujar Aripin.

Beruntung, dugaan pengeroyokan tersebut tidak sampai menimbulkan korban luka serius. Samu menyatakan dirinya hanya melakukan pembelaan diri dan tidak melakukan serangan balik.

Setelah melalui musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. Perdamaian tersebut disaksikan langsung oleh AKP Yusup Ependi selaku Kapolsek Pamarayan dan Suhada selaku Bhabinkamtibmas Desa Pasir Kembang.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap persoalan pemberitaan seharusnya ditempuh melalui mekanisme klarifikasi, hak jawab, atau saluran hukum yang tersedia, bukan melalui tindakan kekerasan.

Reporter: Wahyu Ceko