Pemdes Sawarna Lakukan Musyawarah Launching Tiket Baru Masuk Kawasan Wisata

oleh -664 Dilihat
inshot 20231207 162632553 11zon

LEBAK,Revolusinews.com – Dalam rangka untuk memaksimalkan Pendapatan Desa (PADes) dan Pendapatan Daerah (PAD), Pemdes Sawarna melakukan musyawarah pemberlakuan nominal baru harga tiket masuk kawasan Wisata Sawarna, harga tiket yang semula Rp. 5000,- (Lima Ribu Rupiah) dinaikan menjadi Rp.10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah). Dalam musyawarah ini juga disampaikan bahwa Pemdes Sawarna telah melimpahkan pengelolaan wisata kepada kepengurusan BUMDes Warna Jaya.

Dalam pengukuhan dan sosialisasi tersebut, hadir Plh Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto, S.IP.,M.Pd., Kepala Desa Sawarna Iwa Sengkawa, S.Pd, Ketua BPD Sawarna H.R. Sudrajat, Direktur BUMDes Jetri Andarka, Ketua LPM Ace Krisnayuda, Ketua RT/RW, Paguyuban Home Stay, Paguyuban Warung Wisata, petugas tiket, Tokoh Masyarakat A.M Erwin Komara Sukma dan Kukun Kurnia, Tokoh Agama dan Bhabinkamtibmas Bripka Eka Trisna, Babinsa Desa Sawarna Serma Sunarya, bertempat di Aula Kantor Desa Sawarna, Kamis (07/12/2023).

img20231207150001 11zon

Kepala Desa Sawarna Iwa Sungkawa, mengatakan, keputusan naiknya harga tiket ke kawasan Wisata Sawarna itu sudah melalui beberapa tahapan baik di tingkat desa maupun dengan pihak Kabupaten, Pemdes bersama BPD juga sudah menggodoknya tahapan demi tahapan kenakan harga tiket ini. Hal ini tentunya sudah sesuai dengan aturan Perdes kewenangan Desa Nomor 9 tahun 2020, dan Perdes Perubahan Pungutan Jasa Wisata Sawarna Nomor 11 tahun 2023, yang mana kami juga sebelumnya melakukan revisi Peraturan Desa (Perdes) Perubahan Pungutan Nomor 3 tahun 2013 menjadi Perdes Perubahan Jasa Pariwisata Nomor 11 tahun 2023. Perdes tersebut sudah sesuai dengan kewenangan desa dan hak asal-usul sebagaimana tercantum dalam UU Desa nomor 6 tahun 2014, ucapnya.

“Hari ini kita juga lakukan pengukuhan pengurus Bumdes dan sosialisasi kenaikan tiket masuk ke kawasan Wisata Sawarna menjadi Rp.10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah), kenaikan ini bagian dari hasil evaluasi tersebut bentuk dari hasil evaluasi,pasca kegiatan libur lebaran tahun 2023, evaluasi yang kami lakukan bersama BPD, maka dari bulan Desember 2023 ini pengelola kegiatan wisata Sawarna di dikelola oleh BUMDes Warna Jaya,” ucap Iwa.

Lanjut Iwa, kami Pemdes Sawarna dan pengelola akan terus melakukan perbaikan, baik pelayanan, pasilitas dan lainnya untuk wisata yang lebih baik. Dan berharap bukan hanya dampak positif dari kenaikan ini mampu menjadikan pelayanan dan tata kelola yang lebih baik, tapi bisa di rasakan masyarakat Desa Sawarna maupun pengunjung wisata.

“Dengan adanya pengukuhan dan sosialisasi terkait tari tiket para pengurus lingkungan maupun masyarakat lainnya bisa mengetahui dan sama-sama mensosialisasikannya,” pungkasnya.

Sementara ketua BPD Sawarna H.R Sudrajat mengatakan, Perubahan Perdes tersebut pernah dilakukan BPD sebelumnya pada tahun 2013 dengan perdes perubahan pungutan Nomor 3 tahun 2013, sudah hampir sepuluh tahun baru tahun 2020 kita mendorong Pemerintahan Desa Sawarna untuk menaikan tiket jasa pariwisata menjadi Rp.10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) yang awalnya Rp. 5000,- (Lima Ribu Rupiah).

Pembuatan Perdes perubahan di tahun 2020 melalui tahapan termasuk asistensi Perdes ke biro hukum Pemda Lebak, dan melakukan beberapa kali diskusi dengan beberapa unsur baik ditingkat kabupaten maupun di tingkat desa, termasuk para pelaku usaha di Wisata Sawarna, sehingga tepatnya di tahun 2023 Perdes perubahan pungutan jasa pariwisata yang tadinya nomor 3 tahun 2013 di rubah menjadi Perdes perubahan nomo 11 tahun 2023 di berlakukan di bulan Desember 2923 ini.

img20231207141202 11zon

Sementara Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto, S.Ip M.Pd dalam sambutannya menegaskan agar kegiatan pariwisata di Sawarna yang sekarang di kelola BUMDes bisa bersinergi dengan semua elemen dengan Pemdes dan Forkopimcam Bayah.

Kita juga dari pihak Kepolisian berharap para pelaku wisata dan pengelola wisata bisa menjaga keamanan dan ketertiban, kawasan wisata rentan dengan peredaran Narkoba dan miras, saya berharap peredaran bisa dihilangkan jangan sampai generasi penerus kita rusak gara-gara narkoba atau Miras.

Saya juga meminta informasi bila mana ada kegiatan yang mencurigakan seperti transaksi Narkoba dan atau miras untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian termasuk bila ada oknum yang menjadi beking dari kegiatan terlarang tersebut.

Kita menghadapi Natal dan Taun Baru 2024 sebentar lagi akan datang, keamanan dan ketertiban wisata akan kami pantau langsung dengan mendirikan Posko Pengamanan ( Pos Pam ) yang akan beraktivitas 1x 24 jam untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan, pungkas Plh Kapolsek Bayah. (Asep DM)

No More Posts Available.

No more pages to load.