Pemkab Cilacap Siapkan Rencana Kontingensi Menghadapi Wabah MERS

oleh -662 Dilihat
oleh
img 20250604 wa0044 11zon

CILACAP, RevolusiNews.com Sebagai upaya penanggulangan wabah Mers, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap menggelar rapat penyusunan dokumen rencana kontingensi kedaruratan kesehatan masyarakat Middle East Respiratory Syndrome (MERS) di Hotel Dafam Cilacap, Selasa (3/6/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Perangkat Daerah dan stakeholder terkait, termasuk perwakilan dari rumah sakit, puskesmas, dan organisasi kesehatan masyarakat. Hadir pula 3 pemateri yaitu Dewi Sartika dari Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Agus Priyana dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Kelik Gunantoro dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap

Kedaruratan wabah MERS kemungkinan saja bisa terjadi. Penanggulangannya harus melibatkan semua pihak seperti pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media untuk mencapai tujuan bersama  dan setiap komponen  mempunyai tugas dan fungsi masing-masing.

Penyusunan rencana aksi bertujuan untuk menghadapi potensi wabah Mers, yaitu penyakit yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan.

Dokumen rencana kontingensi yang disusun akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam melakukan respons cepat dan tepat, jika terjadi kasus Mers di Kabupaten Cilacap. Hal ini menjukan keseriusan Kabupaten Cilacap dalam melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan ketahanan Kesehatan. Langkah ini diambil sebagai upaya kewaspadaan dini dan respon wabah Mers di wilayah Kabupaten Cilacap.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Jarot Prasojo saat membuka acara mengatakan, kedaruratan kesehatan masyarakat dapat berdimensi luas dan berdampak sistemik terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan. Koordinasi, kolaborasi, integrasi dan komunikasi antar unit organisasi harus berjalan dengan baik.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap, dr. Ari Windy Hardhanu menuturkan, penyusunan rencana kontingensi, merupakan langkah proaktif dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman kesehatan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa Kabupaten Cilacap siap dan tanggap dalam menghadapi situasi darurat kesehatan, khususnya terkait dengan Mers.

Penyusunan mencakup identifikasi risiko, strategi respons, alokasi sumber daya, serta prosedur komunikasi dan koordinasi antar lembaga. Dengan adanya dokumen ini, diharapkan Kabupaten Cilacap dapat meminimalkan dampak kesehatan dan ekonomi jika terjadi wabah MERS.

Partisipasi aktif dari semua pihak terkait sangat diharapkan dalam implementasi rencana kontingensi. Pemerintah Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sistem kesehatan dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.